28.4 C
Jakarta
Friday, October 24, 2025

Pengurus dan Pengawas Koperasi Menjunjung Tinggi Transparansi, Akuntabilitas dan Integritas

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Gerakan Koperasi Merah Putih terus menunjukkan geliatnya di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Bupati Kotim Halikinnor menyampaikan, hingga saat ini tercatat sudah ada 185 koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan yang resmi berbadan hukum, serta memiliki akun microsite atau Simkopdes.

Capaian itu dinilainya sebagai bukti nyata semangat masyarakat dalam membangun kemandirian ekonomi dari tingkat desa. Ia mengatakan, koperasi bukan sekadar wadah ekonomi, melainkan sarana untuk menumbuhkan solidaritas, kebersamaan, dan kesejahteraan bersama.

“Keberhasilan ini menunjukkan antusiasme dan semangat masyarakat Kotim untuk membangun ekonomi dari desa. Koperasi tidak hanya menjadi lembaga ekonomi, tetapi juga tempat belajar tentang kemandirian, tanggung jawab, dan semangat maju bersama menuju desa yang makmur dan berdaya saing,” ujar Halikinnor dalam kegiatan sosialisasi Koperasi Merah Putih, Kamis (23/10).

Baca Juga :  Tingkatkan PAD, Pemkab Kotim Pastikan Tidak Ada Kenaikan Pajak

Ia menjelaskan, pembentukan koperasi Merah Putih merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi desa atau kelurahan Merah Putih.

Melalui instruksi itu, pemerintah pusat menekankan pentingnya koperasi sebagai pilar ekonomi rakyat yang mampu menggerakkan pembangunan dari bawah.

“Ini merupakan program strategis nasional yang perlu kita dukung bersama. Karena kebangkitan ekonomi Indonesia harus dimulai dari desa,” ucapnya.

Halikinnor juga menekankan pentingnya tata kelola yang baik dalam mengelola koperasi. Ia mengingatkan, pengurus dan pengawas koperasi harus menjunjung tinggi transparansi, akuntabilitas, dan integritas agar lembaga tersebut bisa tumbuh sehat dan dipercaya masyarakat.

“Pengurus harus punya komitmen dan integritas tinggi untuk menjadikan koperasi sebagai motor penggerak perekonomian lokal serta penopang kesejahteraan masyarakat. Jangan sampai koperasi hanya aktif di atas kertas, tapi mati di lapangan,” tegasnya.

Baca Juga :  Komitmen Menerapkan Merdeka Belajar pada Semua Satuan Pendidikan

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Kotim akan terus memberikan dukungan melalui pelatihan, pendampingan, dan sinergi antar sektor agar koperasi yang ada dapat berkembang lebih maju, berdaya saing, dan mandiri.

“Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mendampingi dan memperkuat kapasitas pengurus koperasi. Kita ingin koperasi Merah Putih di Kotim menjadi contoh gerakan ekonomi rakyat yang berhasil,” katanya.

Halikinnor juga mengucapkan terima kasih kepada perwakilan Kementerian Koperasi dan UKM RI, yang turut hadir memberikan pembinaan dalam kegiatan tersebut. “Semoga ilmu dan pengalaman yang diberikan dapat menjadi inspirasi bagi para peserta untuk mengelola koperasi secara profesional dan berkelanjutan,” pungkasnya. (mif/kpg)

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Gerakan Koperasi Merah Putih terus menunjukkan geliatnya di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Bupati Kotim Halikinnor menyampaikan, hingga saat ini tercatat sudah ada 185 koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan yang resmi berbadan hukum, serta memiliki akun microsite atau Simkopdes.

Capaian itu dinilainya sebagai bukti nyata semangat masyarakat dalam membangun kemandirian ekonomi dari tingkat desa. Ia mengatakan, koperasi bukan sekadar wadah ekonomi, melainkan sarana untuk menumbuhkan solidaritas, kebersamaan, dan kesejahteraan bersama.

“Keberhasilan ini menunjukkan antusiasme dan semangat masyarakat Kotim untuk membangun ekonomi dari desa. Koperasi tidak hanya menjadi lembaga ekonomi, tetapi juga tempat belajar tentang kemandirian, tanggung jawab, dan semangat maju bersama menuju desa yang makmur dan berdaya saing,” ujar Halikinnor dalam kegiatan sosialisasi Koperasi Merah Putih, Kamis (23/10).

Baca Juga :  Tingkatkan PAD, Pemkab Kotim Pastikan Tidak Ada Kenaikan Pajak

Ia menjelaskan, pembentukan koperasi Merah Putih merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi desa atau kelurahan Merah Putih.

Melalui instruksi itu, pemerintah pusat menekankan pentingnya koperasi sebagai pilar ekonomi rakyat yang mampu menggerakkan pembangunan dari bawah.

“Ini merupakan program strategis nasional yang perlu kita dukung bersama. Karena kebangkitan ekonomi Indonesia harus dimulai dari desa,” ucapnya.

Halikinnor juga menekankan pentingnya tata kelola yang baik dalam mengelola koperasi. Ia mengingatkan, pengurus dan pengawas koperasi harus menjunjung tinggi transparansi, akuntabilitas, dan integritas agar lembaga tersebut bisa tumbuh sehat dan dipercaya masyarakat.

“Pengurus harus punya komitmen dan integritas tinggi untuk menjadikan koperasi sebagai motor penggerak perekonomian lokal serta penopang kesejahteraan masyarakat. Jangan sampai koperasi hanya aktif di atas kertas, tapi mati di lapangan,” tegasnya.

Baca Juga :  Komitmen Menerapkan Merdeka Belajar pada Semua Satuan Pendidikan

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Kotim akan terus memberikan dukungan melalui pelatihan, pendampingan, dan sinergi antar sektor agar koperasi yang ada dapat berkembang lebih maju, berdaya saing, dan mandiri.

“Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mendampingi dan memperkuat kapasitas pengurus koperasi. Kita ingin koperasi Merah Putih di Kotim menjadi contoh gerakan ekonomi rakyat yang berhasil,” katanya.

Halikinnor juga mengucapkan terima kasih kepada perwakilan Kementerian Koperasi dan UKM RI, yang turut hadir memberikan pembinaan dalam kegiatan tersebut. “Semoga ilmu dan pengalaman yang diberikan dapat menjadi inspirasi bagi para peserta untuk mengelola koperasi secara profesional dan berkelanjutan,” pungkasnya. (mif/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/