32.7 C
Jakarta
Friday, November 22, 2024

IKD Sudah Menjadi Bukti Identitas, Otentifikasi dan Otorisasi Identitas yang sama dengan KTP

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dinilai sangat penting untuk diterapkan. Hal itu karena, IKD yang sudah berbasis elektronik, mampu dijangkau dengan mudah oleh setiap orang dengan menggunakan smartphone. Selain itu, IKD juga dapat memudahkan keperluan kependudukan yang sekarang sudah banyak menerapkan sistem digital.

Sayangnya, penggunaaan IKD di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) belum sepenuhnya merata. Beberapa lembaga, ada yang masih menggunakan cara lama dengan meminta Kartu Tanda Penduduk (KTP) dalam bentuk fisik untuk melakukan berbagai urusan. Padahal sejak tahun lalu, IKD sudah menjadi identitas resmi yang setara dengan KTP. Yang membedakan hanya IKD adalah data diri dalam bentuk digital.

Baca Juga :  ASN Kotim Diingatkan Berhati-hati Bermedia Sosial Demi Menjaga Netralitas Menjelang Pemilu

“Sejak 2022 lalu IKD ini sudah menjadi bukti identitas, otentifikasi dan otorisasi identitas yang sama dengan KTP. Namun, masih ada lembaga yang belum welcome dengan IKD ini,”ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotim, Agus Tripurna Tangkasiang, Senin (20/11).

Agus menjelaskan, IKD yang sudah diaktivasi oleh penggunanya, sudah terlampir beberapa dokumen penting mulai dari Elektronik KTP, sampai data pemilih tetap pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun depan.

Dirinya berharap, semua lembaga di Kotim dapat menerapkan IKD dalam melakukan berbagai urusan dengan konsumennya. Baik itu jasa keuangan, perbankan, asuransi hingga jasa lainnya yang memerlukan identitas kependudukan.

“Kalau sudah aktivasi IKD, semua dokumen akan lengkap. Mulai dari KTP, Kartu Keluarga (KK), kartu vaksin, NPWP, sampai data pemilih tetap tahun 2024. Jadi cukup dengan satu aplikasi di ponsel, sudah bisa memuat data kita,”ucapnya.

Baca Juga :  Pemukiman Padat Penduduk Sangat Rentan Terjadi Kebakaran Dalam Skala Besar

Agus melanjutkan, masyarakat juga diharapkan dapat melakukan aktivasi IKD. Teknologi yang digunakan dalam data kependudukan berbasis digital itu sudah dicocokkan dengan data yang berbentuk fisik. Sehingga kemungkinan kesalahan dalam data yang terlampir dalam aplikasi itu sangat kecil.(sli/kpg/ind)

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dinilai sangat penting untuk diterapkan. Hal itu karena, IKD yang sudah berbasis elektronik, mampu dijangkau dengan mudah oleh setiap orang dengan menggunakan smartphone. Selain itu, IKD juga dapat memudahkan keperluan kependudukan yang sekarang sudah banyak menerapkan sistem digital.

Sayangnya, penggunaaan IKD di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) belum sepenuhnya merata. Beberapa lembaga, ada yang masih menggunakan cara lama dengan meminta Kartu Tanda Penduduk (KTP) dalam bentuk fisik untuk melakukan berbagai urusan. Padahal sejak tahun lalu, IKD sudah menjadi identitas resmi yang setara dengan KTP. Yang membedakan hanya IKD adalah data diri dalam bentuk digital.

Baca Juga :  ASN Kotim Diingatkan Berhati-hati Bermedia Sosial Demi Menjaga Netralitas Menjelang Pemilu

“Sejak 2022 lalu IKD ini sudah menjadi bukti identitas, otentifikasi dan otorisasi identitas yang sama dengan KTP. Namun, masih ada lembaga yang belum welcome dengan IKD ini,”ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotim, Agus Tripurna Tangkasiang, Senin (20/11).

Agus menjelaskan, IKD yang sudah diaktivasi oleh penggunanya, sudah terlampir beberapa dokumen penting mulai dari Elektronik KTP, sampai data pemilih tetap pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun depan.

Dirinya berharap, semua lembaga di Kotim dapat menerapkan IKD dalam melakukan berbagai urusan dengan konsumennya. Baik itu jasa keuangan, perbankan, asuransi hingga jasa lainnya yang memerlukan identitas kependudukan.

“Kalau sudah aktivasi IKD, semua dokumen akan lengkap. Mulai dari KTP, Kartu Keluarga (KK), kartu vaksin, NPWP, sampai data pemilih tetap tahun 2024. Jadi cukup dengan satu aplikasi di ponsel, sudah bisa memuat data kita,”ucapnya.

Baca Juga :  Pemukiman Padat Penduduk Sangat Rentan Terjadi Kebakaran Dalam Skala Besar

Agus melanjutkan, masyarakat juga diharapkan dapat melakukan aktivasi IKD. Teknologi yang digunakan dalam data kependudukan berbasis digital itu sudah dicocokkan dengan data yang berbentuk fisik. Sehingga kemungkinan kesalahan dalam data yang terlampir dalam aplikasi itu sangat kecil.(sli/kpg/ind)

Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutnya

Terpopuler

Artikel Terbaru