27.3 C
Jakarta
Thursday, April 10, 2025

PILKADES SERENTAKK

Diikuti 253 Calon Kepala Desa, Jumlah Pemilih di 76 Desa 70.752 Orang

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 76 Desa di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan dilaksanakan pada Sabtu 23 September 2023. Sebanyak 253 calon kepala desa bersaing untuk memenangkan pertarungan tersebut.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kotim Raihansyah menjelaskan bahwa logistik pilkades semua sudah dikirim ke 16 Kecamatan dan dititipkan di kantor masing-masing Polsek. Selanjutnya, logistik didistribusikan ke desa-desa dengan waktu pendistribusian menyesuaikan kondisi geografis dan sarana menuju masing-masing desa.

“Semua logistik sudah kita kirim ke Kecamatan  sebagian dititip di Polsek dan ada juga di Kecamatan dan dijaga oleh aparat keamanan, dan akan dikirim ke desa-desa yang melaksanakan Pilkades pada Jumat dan Sabtu pagi,” kata Raihansyah, Rabu (21/9).

Baca Juga :  Pemkab Akan Bangun Dermaga Penyeberangan Representatif

Disampaikannya Pemungutan suara akan dilaksanakan Sabtu (23/9) mulai pukul 07.00 hingga pukul 13.00 WIB. Pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) bisa menggunakan hak pilih pada pukul 07.00-12.00 WIB, sedangkan pemilih tambahan menggunakan hak pilih pada pukul 12.00-13.00 WIB,

“Untuk jumlah pemilih di 76 desa yang tersebar di 16 kecamatan, berjumlah 70.752 orang pemilih yang terdiri dari  37.011 orang laki-laki dan 33.741 perempuan, Pemilih akan menggunakan hak pilihnya melalui 204 tempat pemilihan suara,” sampai Raihansyah.

Dirinya mengatakan sebelumnya ada 77 desa yang akan menggelar pilkades, tetapi ada satu desa yang batal menyelenggarakannya yaitu  Desa Tumbang Kaminting, karena masa jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD)  setempat telah berakhir, sehingga jumlahnya menjadi 76 Desa

Baca Juga :  Pemkab akan Menggelar Kotim Berselawat, Dimeriahkan Ustaz Opick

“Mari kita do’akan dan dukung bersama-sama agar pilkades serentak di 76 Desa dapat berjalan aman, lancar dan kondusif, serta mampu menghasilkan kepala desa berkualitas yang mampu membawa kemajuan bagi desa masing-masing,” tutupnya.(bah/kpg/ind)

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 76 Desa di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan dilaksanakan pada Sabtu 23 September 2023. Sebanyak 253 calon kepala desa bersaing untuk memenangkan pertarungan tersebut.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kotim Raihansyah menjelaskan bahwa logistik pilkades semua sudah dikirim ke 16 Kecamatan dan dititipkan di kantor masing-masing Polsek. Selanjutnya, logistik didistribusikan ke desa-desa dengan waktu pendistribusian menyesuaikan kondisi geografis dan sarana menuju masing-masing desa.

“Semua logistik sudah kita kirim ke Kecamatan  sebagian dititip di Polsek dan ada juga di Kecamatan dan dijaga oleh aparat keamanan, dan akan dikirim ke desa-desa yang melaksanakan Pilkades pada Jumat dan Sabtu pagi,” kata Raihansyah, Rabu (21/9).

Baca Juga :  Pemkab Akan Bangun Dermaga Penyeberangan Representatif

Disampaikannya Pemungutan suara akan dilaksanakan Sabtu (23/9) mulai pukul 07.00 hingga pukul 13.00 WIB. Pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) bisa menggunakan hak pilih pada pukul 07.00-12.00 WIB, sedangkan pemilih tambahan menggunakan hak pilih pada pukul 12.00-13.00 WIB,

“Untuk jumlah pemilih di 76 desa yang tersebar di 16 kecamatan, berjumlah 70.752 orang pemilih yang terdiri dari  37.011 orang laki-laki dan 33.741 perempuan, Pemilih akan menggunakan hak pilihnya melalui 204 tempat pemilihan suara,” sampai Raihansyah.

Dirinya mengatakan sebelumnya ada 77 desa yang akan menggelar pilkades, tetapi ada satu desa yang batal menyelenggarakannya yaitu  Desa Tumbang Kaminting, karena masa jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD)  setempat telah berakhir, sehingga jumlahnya menjadi 76 Desa

Baca Juga :  Pemkab akan Menggelar Kotim Berselawat, Dimeriahkan Ustaz Opick

“Mari kita do’akan dan dukung bersama-sama agar pilkades serentak di 76 Desa dapat berjalan aman, lancar dan kondusif, serta mampu menghasilkan kepala desa berkualitas yang mampu membawa kemajuan bagi desa masing-masing,” tutupnya.(bah/kpg/ind)

Terpopuler

Artikel Terbaru