Site icon Prokalteng

Tingkatkan Opini yang Diraih Menjadi Lebih Berkualitas

Wakil Bupati Kabupaten Kotim Irawati mewakili Bupati H.Halikinnor, saat menyerahkan LKPD kepada Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalteng M. Ali Asyar di Gedung BPK Perwakilan Kalteng di Palangka Raya, Jumat (15/3). (FOTO : PROKOPIM UNTUK KPG)

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng) pada Jumat (15/3).

LKPD tersebut diserahkan secara langsung oleh Wakil Bupati Kabupaten Kotim Irawati. Mewakili Bupati H.Halikinnor, kepada Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalteng M. Ali Asyar di Gedung BPK Perwakilan Kalteng di Palangka Raya.

“Penyerahan laporan keuangan ini merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan pemerintah daerah berdasarkan peraturan perundang-undangan,” kata Irawati.

Dirinya mengatakan sebelumnya BPK Perwakilan Kalteng juga telah melakukan audit pendahuluan atas LKPD tahun 2023 tersebut, dan juga menyampaikan terima kasih atas segala masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan selama proses audit pendahuluan.

“Kami berkeyakinan audit yang dilakukan BPK Perwakilan Kalteng, selain untuk menilai kepatuhan pengelolaan dan pertanggungjawaban terhadap peraturan, juga penting untuk meningkatkan opini yang diraih menjadi lebih berkualitas,” ucap Irawati.

Menurutnya,Dengan penyerahan LKPD tahun 2023 tersebut, diharapkan Pemerintah Kabupaten Kotim dapat mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang sudah didapat sebelumnya selama 9 kali berturut-turut.

“Kami meyakini untuk mempertahankan opini WTP, maka pemerintah daerah harus selalu beradaptasi, menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK dari laporan sebelumnya agar kembali mendapat WTP lagi ,” ujar Irawati.

Ia juga mengatakan pemerintah daerah Kabupaten Kotim juga akan terus memperkuat sistem pengendalian internal untuk mencegah, mendeteksi dan memperbaiki kesalahan dan meningkatkan kapasitas sumber daya pengelola keuangan.

“Pelaksanaan  keuangan daerah yang dipercayakan harus dikelola dengan baik dan diperuntukkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.(bah/kpg)

 

Exit mobile version