32.5 C
Jakarta
Saturday, April 19, 2025

Disharmonis dan Disintegrasi Potensi Ancaman yang Perlu Diwaspadai

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor. Menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi ancaman disharmonis dan disintegrasi yang dapat mengganggu kondusivitas wilayah.

Menurutnya, salah satu potensi ancaman yang perlu diwaspadai adalah konflik sosial yang berpotensi timbul akibat latar belakang suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA).

Ia mengungkapkan, masalah tersebut bukan hanya tanggung jawab kepolisian dan TNI, tetapi juga menjadi tugas bersama seluruh lapisan masyarakat. Ia menegaskan bahwa deteksi dini dan pencegahan dini sangat penting agar potensi konflik dapat dicegah sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, ancaman disharmonis dan disintegrasi merupakan potensi ancaman yang perlu diwaspadai, karena dapat mengganggu kondusivitas di wilayah Kabupaten Kotim. Salah satunya yaitu potensi konflik berlatarkan suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA). Hal ini perlu deteksi dini dan pencegahan dini dari seluruh lapisan masyarakat, tidak hanya menjadi tugas dari kepolisian dan TNI,” ujarnya, Kamis (17/4).

Baca Juga :  Ground Check Rutin Perlu Dilakukan Usai Petugas Berhasil Menjinakkan Api

Bupati Halikinnor juga menyoroti pentingnya upaya bersama dalam mencegah dan mengatasi konfl ik sosial. Ia menekankan bahwa pencegahan dan penghentian konflik sosial harus dilakukan secara efektif dan sinergis agar langkahlangkah antisipasi yang diambil bersifat komprehensif, efektif, dan berkeadilan.

“Saya ingin menyampaikan hal yang perlu diperhatikan dalam upaya pencegahan dan pengentian konfl ik sosial. Mengingat pada tahun 2001, kita pernah mengalami konfl ik antar etnis yang dikenal hingga ke seluruh dunia. Untuk itu, kita melakukan pencegahan agar hal serupa tidak terulang kembali. Perlu dibuatkan regulasi pencegahan dan pengentian konfl ik sosial serta pemulihan pasca-konfl ik sosial,” tambahnya.

Upaya pencegahan yang terorganisir dan terkoordinasi diharapkan dapat menciptakan situasi yang lebih aman dan damai di Kabupaten Kotawaringin Timur. Bupati Halikinnor juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif berperan dalam menjaga keharmonisan dan kedamaian, serta menghindari tindakantindakan yang dapat memicu konflik. (bah/ans/kpg)

Baca Juga :  Swalayan UMKM Resmi Dibuka, Pj Sekda : Mereka Pilar Utama Roda Ekonomi Daerah

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor. Menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi ancaman disharmonis dan disintegrasi yang dapat mengganggu kondusivitas wilayah.

Menurutnya, salah satu potensi ancaman yang perlu diwaspadai adalah konflik sosial yang berpotensi timbul akibat latar belakang suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA).

Ia mengungkapkan, masalah tersebut bukan hanya tanggung jawab kepolisian dan TNI, tetapi juga menjadi tugas bersama seluruh lapisan masyarakat. Ia menegaskan bahwa deteksi dini dan pencegahan dini sangat penting agar potensi konflik dapat dicegah sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, ancaman disharmonis dan disintegrasi merupakan potensi ancaman yang perlu diwaspadai, karena dapat mengganggu kondusivitas di wilayah Kabupaten Kotim. Salah satunya yaitu potensi konflik berlatarkan suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA). Hal ini perlu deteksi dini dan pencegahan dini dari seluruh lapisan masyarakat, tidak hanya menjadi tugas dari kepolisian dan TNI,” ujarnya, Kamis (17/4).

Baca Juga :  Ground Check Rutin Perlu Dilakukan Usai Petugas Berhasil Menjinakkan Api

Bupati Halikinnor juga menyoroti pentingnya upaya bersama dalam mencegah dan mengatasi konfl ik sosial. Ia menekankan bahwa pencegahan dan penghentian konflik sosial harus dilakukan secara efektif dan sinergis agar langkahlangkah antisipasi yang diambil bersifat komprehensif, efektif, dan berkeadilan.

“Saya ingin menyampaikan hal yang perlu diperhatikan dalam upaya pencegahan dan pengentian konfl ik sosial. Mengingat pada tahun 2001, kita pernah mengalami konfl ik antar etnis yang dikenal hingga ke seluruh dunia. Untuk itu, kita melakukan pencegahan agar hal serupa tidak terulang kembali. Perlu dibuatkan regulasi pencegahan dan pengentian konfl ik sosial serta pemulihan pasca-konfl ik sosial,” tambahnya.

Upaya pencegahan yang terorganisir dan terkoordinasi diharapkan dapat menciptakan situasi yang lebih aman dan damai di Kabupaten Kotawaringin Timur. Bupati Halikinnor juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif berperan dalam menjaga keharmonisan dan kedamaian, serta menghindari tindakantindakan yang dapat memicu konflik. (bah/ans/kpg)

Baca Juga :  Swalayan UMKM Resmi Dibuka, Pj Sekda : Mereka Pilar Utama Roda Ekonomi Daerah

Terpopuler

Artikel Terbaru