26.7 C
Jakarta
Wednesday, December 11, 2024

Meskipun Tidak Diperbolehkan Open House Tetap Bersilaturahmi

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor, mengimbau kepada para pejabat yang ada di lingkungan pemerintah Kabupaten Kotim untuk tidak menggelar open house saat lebaran nanti. Hal itu bersumber pada instruksi Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo.

“Aturan dari presiden pejabat tidak boleh menggelar open house. Bahkan ASN juga tidak boleh menggelar buka bersama selama Ramadan tahun ini. Kita harus patuhi itu,” tegasnya, Senin (17/4).

Dikatakannya, meskipun para pejabat tidak diperbolehkan menggelar open house namun mereka masih diperbolehkan untuk bersilaturahmi dengan keluarga. Selain itu, masyarakat tetap dipersilahkan menggelar open house tersebut saat lebaran sembari bersilaturahmi.

“Peraturan ini tidak berlaku bagi masyarakat. Jadi silahkan saja menggelar open house sambil bersilaturahmi,” ucap Halikin.

Baca Juga :  Bupati Imbau Orang Tua Periksakan Balitanya ke Posyandu

Menurutnya, peraturan tersebut diadakan berkaitan dengan transisi Indonesia dari Pandemi menuju Endemi. Sehingga hal tersebut untuk menghindari kenaikan kasus Covid-19 setelah lebaran nanti.

“Mungkin ini berkaitan dengan transisi dari Pandemi menjadi Endemi. Sehingga dikhawatirkan akan terjadi kenaikan kasus lagi nanti,”ungkapnya. Dirinya berharap meskipun ada larangan bagi para pejabat untuk menggelar open house, namun hal itu tidak menyurutkan semangat untuk menyambut Hari Raya Idulfitri, Dan yang terpenting adalah bisa saling memaafkan di hari lebaran sehingga bisa menjadi pribadi yang lebih baik lagi.

“Yang penting kita tetap bergembira dengan datangnya hari raya. Kita juga bisa saling memaafkan satu sama lain,” tutupnya. (sli/ans/kpg)

Baca Juga :  Tinjau Lokasi Kebakaran, Camat Data Warga yang Menempati Kios

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor, mengimbau kepada para pejabat yang ada di lingkungan pemerintah Kabupaten Kotim untuk tidak menggelar open house saat lebaran nanti. Hal itu bersumber pada instruksi Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo.

“Aturan dari presiden pejabat tidak boleh menggelar open house. Bahkan ASN juga tidak boleh menggelar buka bersama selama Ramadan tahun ini. Kita harus patuhi itu,” tegasnya, Senin (17/4).

Dikatakannya, meskipun para pejabat tidak diperbolehkan menggelar open house namun mereka masih diperbolehkan untuk bersilaturahmi dengan keluarga. Selain itu, masyarakat tetap dipersilahkan menggelar open house tersebut saat lebaran sembari bersilaturahmi.

“Peraturan ini tidak berlaku bagi masyarakat. Jadi silahkan saja menggelar open house sambil bersilaturahmi,” ucap Halikin.

Baca Juga :  Bupati Imbau Orang Tua Periksakan Balitanya ke Posyandu

Menurutnya, peraturan tersebut diadakan berkaitan dengan transisi Indonesia dari Pandemi menuju Endemi. Sehingga hal tersebut untuk menghindari kenaikan kasus Covid-19 setelah lebaran nanti.

“Mungkin ini berkaitan dengan transisi dari Pandemi menjadi Endemi. Sehingga dikhawatirkan akan terjadi kenaikan kasus lagi nanti,”ungkapnya. Dirinya berharap meskipun ada larangan bagi para pejabat untuk menggelar open house, namun hal itu tidak menyurutkan semangat untuk menyambut Hari Raya Idulfitri, Dan yang terpenting adalah bisa saling memaafkan di hari lebaran sehingga bisa menjadi pribadi yang lebih baik lagi.

“Yang penting kita tetap bergembira dengan datangnya hari raya. Kita juga bisa saling memaafkan satu sama lain,” tutupnya. (sli/ans/kpg)

Baca Juga :  Tinjau Lokasi Kebakaran, Camat Data Warga yang Menempati Kios

Terpopuler

Artikel Terbaru