Site icon Prokalteng

Serahkan Raperda APBD Perubahan 2024, Pjs Bupati : Kalau Semakin Cepat Semakin Baik

Pejabat Sementara Bupati Kotawaringin Timur Shalahuddin saat menyerahkan Raperda APBD Perubahan tahun 2024 kepada Ketua DPRD Kotim Rimbun saat rapat paripurna, Selasa (15/10).(FOTO : BAHRI/KP)

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

“Kami telah menyampaikan Raperda APBD Perubahan tahun 2024. Target kami dalam waktu sebulan ke depan sudah selesai dan target itu juga bisa masuk ke pembahasan APBD murni tahun 2025,” kata Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Kotim Shalahuddin usai rapat paripurna ke-1 masa persidangan I tahun sidang 2024, Selasa (15/10).

Pjs bupati mengatakan, pembahasan terkait perubahan APBD 2024 sebenarnya tertunda cukup lama, lantaran menunggu penetapan pimpinan definitif DPRD dan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) setempat.

Setelah pimpinan definitif dan AKD dibentuk pihaknya segera menindaklanjuti dengan menyampaikan Raperda APBD Perubahan tahun 2024, dan berharap dalam waktu yang tersisa bisa segera diselesaikan pembahasannya, sehingga program-program yang disusun bisa dilaksanakan.

“Kalau semakin cepat semakin baik. Kami berharap yang belum terselesaikan administrasinya di APBD perubahan ini bisa diselesaikan, baik yang adendum, amandemen dan seterusnya. Nanti kami masukan semua sehingga hasilnya klir semuanya,” ujar Shalahuddin.

Ia juga menyampaikan mekanisme atau siklus penyusunan APBD Perubahan tahun 2024 ini berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2023 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2024.  Perubahan APBD adalah salah satu kegiatan rutin daerah yang merupakan bagian dari tahapan sistem pengelolaan keuangan daerah dalam rangka terlaksananya penatausahaan keuangan daerah secara optimal, transparan dan akuntabel.

“APBD perubahan juga merupakan penyempurnaan dan perbaikan atas APBD murni tahun anggaran berjalan, serta menampung berbagai perubahan, baik di sisi pendapatan maupun belanja dan pembiayaan daerah. Dengan sisa waktu yang kurang lebih dua setengah bulan, yaitu hingga Desember 2024, semua pihak agar tetap optimis dapat terselesaikan,” ucapnya.

Shalahuddin juga mengajak seluruh pemangku kepentingan bersama-sama bergandengan tangan untuk bisa memanfaatkan sisa waktu yang ada, setidaknya realisasi pendapatan daerah dan penyerapan belanja daerah bisa mendekati target yang telah ditetapkan.

Berdasarkan evaluasi dan analisa terhadap APBD hingga berakhirnya tahun anggaran 2024, maka perubahan Rancangan APBD Kotim tahun anggaran 2024 dijabarkan sebagai berikut, asumsi  pendapatan, sebelum perubahan sebesar Rp 2.428.261.420.400, setelah perubahan sebesar Rp 2.428.261.420.400, tidak ada penambahan.

Asumsi belanja, sebelum perubahan sebesar Rp 2.474.746.721.400, setelah perubahan sebesar Rp 2.491.493.892.350, ada penambahan sebesar Rp 16.747.170.950. Defisit, sebelum perubahan sebesar Rp 46.485.301.000, setelah perubahan sebesar Rp 63.232.471.950, ada penambahan sebesar Rp 16.747.170.950.

Kemudian, pembiayaan yang terbagi menjadi tiga, yang pertama penerimaan pembiayaan, dengan rincian sebelum perubahan sebesar Rp 61.765.301.000, setelah perubahan sebesar Rp 234.106.773.908, ada penambahan sebesar Rp 172.341.472.908.

Kedua, pengeluaran pembiayaan, sebelum perubahan sebesar Rp15.280.000.000, setelah perubahan sebesar Rp15.280.000.000, tidak ada penambahan.  Ketiga, pembiayaan netto, sebelum perubahan sebesar Rp46.485.301.000, setelah perubahan sebesar Rp218.826.773.908, bertambah sebesar Rp172.341.472.908. “

Raperda APBD Kotim tahun anggaran 2024 ini selanjutnya akan dilakukan rapat kerja gabungan antara komisi-komisi DPRD Kotim dengan pihak eksekutif untuk pembahasan lebih lanjut. Semoga dapat berjalan lancar,” ucapnya. (bah/kpg)

Exit mobile version