33.4 C
Jakarta
Friday, November 22, 2024

Bupati Minta SOPD Bentuk Tim Pencegahan Narkoba

SAMPIT, PROKALTENG.CO-Untuk mencegah peredaran narkoba di lingkungan pemerintah Kabupaten  Kotawaringin Timur (Kotim), Bupati H.Halikinnor memerintahkan kepada seluruh satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) yang ada di daerah ini, agar membentuk tim pencegahan narkoba di lingkungan instansi masing-masing.

“Saya sudah mengirimkan surat sebulan yang lalu, sekarang apa ada SOPD yang sudah membentuk tim pencegahah narkoba, kalau sudah segera laporkan ke saya, dan kalau belum saya minta bulan ini seluruh SOPD harus bentuk tim dan hasilnya laporkan ke saya,” kata Halikin saat menghadiri Rapat Kerja Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) Kabupaten Kotim 2023, Rabu (15/2).

Baca Juga :  Berperan Penting Menjaga Menjaga Kelestarian Budaya dan Kearifan Lokal

Dirinya mengatakan Perintah membentuk tim di setiap SOPD ini merupakan wujud keprihatinan sekaligus keseriusan Pemerintah Kabupaten Kotim untuk mencegah dan memberantas narkoba, khususnya di lingkungan pemerintah daerah sendiri.

“Makanya saya minta seluruh SOPD menganggarkan angarannya masing- masing supaya upaya pencegahan narkoba di lingkungan instansi mereka dapat lebih maksimal,” sampai Halikin.

Menurutnya Pemerintah Kabupaten Kotim saat ini berupaya agar Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotim dapar segera terbentuk sehingga perangkat akan lebih banyak dan lebih fokus terhadap pencegahan dan penaggulangan narkoba di Bumi Habaring Hurung ini.

“Kalau saat ini untuk pencegahan dan penaggulangan terkait narkoba hanya ada satuan Reserse Narkoba Polres Kabupaten Kotim, dengan adanya BNNK nanti akan menambah perangakat dalam menanggulagi dan mencegah peyebaran narkoba di daerah ini,” ujar Halikin.

Baca Juga :  Di Kotim Kebakaran Lahan Kembali Terjadi, Diduga Sengaja Dibakar

Ia juga mengatakan, Terkait desa yang masuk kategori bahaya dan waspada narkoba, perlu dilakukan upaya-upaya lebih serius agar desa-desa yang menjadi sasaran narkoba tersebut bisa diubah menjadi percontohan supaya menjadi desa yang Bersinar atau Bersih dari Narkoba.

“Saya juga mengimbau tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan lainnya untuk dapat bersama-sama membantu melakukan pencegahan dan penanganan narkoba, kita akan optimalkan melalui sosialisasi, semoga kalau belum bisa kita menghilangkannya paling tidak kita dapat menimalisir peredarannya di Kabupaten ini,” tutupnya.(bah/kpg)

SAMPIT, PROKALTENG.CO-Untuk mencegah peredaran narkoba di lingkungan pemerintah Kabupaten  Kotawaringin Timur (Kotim), Bupati H.Halikinnor memerintahkan kepada seluruh satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) yang ada di daerah ini, agar membentuk tim pencegahan narkoba di lingkungan instansi masing-masing.

“Saya sudah mengirimkan surat sebulan yang lalu, sekarang apa ada SOPD yang sudah membentuk tim pencegahah narkoba, kalau sudah segera laporkan ke saya, dan kalau belum saya minta bulan ini seluruh SOPD harus bentuk tim dan hasilnya laporkan ke saya,” kata Halikin saat menghadiri Rapat Kerja Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) Kabupaten Kotim 2023, Rabu (15/2).

Baca Juga :  Berperan Penting Menjaga Menjaga Kelestarian Budaya dan Kearifan Lokal

Dirinya mengatakan Perintah membentuk tim di setiap SOPD ini merupakan wujud keprihatinan sekaligus keseriusan Pemerintah Kabupaten Kotim untuk mencegah dan memberantas narkoba, khususnya di lingkungan pemerintah daerah sendiri.

“Makanya saya minta seluruh SOPD menganggarkan angarannya masing- masing supaya upaya pencegahan narkoba di lingkungan instansi mereka dapat lebih maksimal,” sampai Halikin.

Menurutnya Pemerintah Kabupaten Kotim saat ini berupaya agar Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotim dapar segera terbentuk sehingga perangkat akan lebih banyak dan lebih fokus terhadap pencegahan dan penaggulangan narkoba di Bumi Habaring Hurung ini.

“Kalau saat ini untuk pencegahan dan penaggulangan terkait narkoba hanya ada satuan Reserse Narkoba Polres Kabupaten Kotim, dengan adanya BNNK nanti akan menambah perangakat dalam menanggulagi dan mencegah peyebaran narkoba di daerah ini,” ujar Halikin.

Baca Juga :  Di Kotim Kebakaran Lahan Kembali Terjadi, Diduga Sengaja Dibakar

Ia juga mengatakan, Terkait desa yang masuk kategori bahaya dan waspada narkoba, perlu dilakukan upaya-upaya lebih serius agar desa-desa yang menjadi sasaran narkoba tersebut bisa diubah menjadi percontohan supaya menjadi desa yang Bersinar atau Bersih dari Narkoba.

“Saya juga mengimbau tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan lainnya untuk dapat bersama-sama membantu melakukan pencegahan dan penanganan narkoba, kita akan optimalkan melalui sosialisasi, semoga kalau belum bisa kita menghilangkannya paling tidak kita dapat menimalisir peredarannya di Kabupaten ini,” tutupnya.(bah/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru