SAMPIT, PROKALTENG.CO– Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) nampaknya merupakan salah satu kawasan yang strategis bagi perusahaan kelapa sawit. Wilayah ini seakan menjadi tambang emas hijau bagi perusahaan yang memproduksi minyak kelapa sawit itu. Hal itu terbukti dengan diterimanya Dana Bagi Hasil (DBH) sawit yang menyentuh angka Rp 46 miliar. Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Kotim Halikinnor, Sabtu (12/10).
“Alhamdulillah upaya kita selama ini untuk DBH sawit itu terwujud. Kita mendapat DBH sebesar Rp46 miliar. Ini pendapatan DBH terbesar untuk kabupaten penghasil sawit di Kalteng,” kata Halikin.
Dirinya menyebutkan, luas lahan sawit di Kabupaten Kotim diperkirakan mencapai 400 ribu hektare. Itu membuat Kotim menjadi wilayah terluas untuk ukuran Kabupaten. Hal itu mencakup perkebunan swasta nasional, perkebunan asing, maupun perkebunan rakyat.
Sehingga tak heran keberadaan kebun sawit termasuk di Kotim menjadi andalan pemasukan negara. Potensi itulah yang membuat Halikinnor yang juga inisiator pembentukkan Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia (AKPSI) mengupayakan DBH kelapa sawit.
“Perkebunan kelapa sawit apalagi di tempat kita ini yang menjadi ukuran terbesar untuk wilayah kabupaten menjadi andalan pemasukkan negara. Akan tetapi kemaren tidak dihitung sendiri DBH nya. Sekarang Alhamdulillah kita mendapatkan itu”ungkap Halikin.
Sejauh ini, dana DBH kelapa sawit itu digabung dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) atau Dana Alokasi Umum (DAU) oleh pemerintah pusat. Itulah yang diperjuangkan AKPSI agar DBH kelapa sawit dihitung sendiri. Sama seperti DBH hasil pertambangan.
“Alhamdulillah itu sudah diterima dengan baik oleh pemerintah pusat melalui Menteri Keuangandan hasilnya tahun ini kita menerima jumlah yang besar. Dan kita yang terbesar di Kalteng,”sebut Halikin
Ia juga berharap skema pembagian itu dapat diperbesar oleh pemerintah pusat. Sehingga Kotim dapat memperoleh pembagian dengan angka yang lebih besar mencapai Rp120 miliar. Dengan dana tersebut, pemerintah dapat membantu fiskal dan melakukan pembangunan lebih benyak lagi.
“Penggunaan DBH itu ada arahannya agar lebih banyak ke pembangunan jalan dan jembatan. DBH tahun ini sudah dialokasikan dan apa Peraturan Menteri Keuangan, tapi penggunaannya untuk tahun 2024,”pungkasnya.(sli/kpg/ind)