SAMPIT, PROKALTENG.CO – Seorang helper taksi sungai atau longboat yang melayani penumpang dari bantaran Sungai Mentaya menuju Kabupaten Katingan dinyatakan positif narkoba saat pemeriksaan kesehatan awak kapal, Senin (16/3/2026).
Temuan tersebut terjadi saat Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati bersama sejumlah instansi melakukan inspeksi langsung terhadap operasional taksi sungai yang menjadi salah satu moda transportasi masyarakat menuju wilayah pedalaman.
“Dari pemeriksaan kesehatan motoris dan helper, tadi ada satu orang yang dinyatakan positif narkoba. Karena itu langsung kami serahkan kepada tim dari Polres Kotim untuk ditindaklanjuti dan kapalnya tidak boleh berangkat dulu,” katanya dilansir dari Kalteng Pos.
Menurutnya, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan keselamatan masyarakat yang menggunakan transportasi sungai untuk mudik ke daerah tujuan seperti Kabupaten Katingan.
Selain pemeriksaan kesehatan awak kapal, tim juga mengecek kondisi kapal dan kelengkapan alat keselamatan seperti mesin serta ketersediaan jaket pelampung bagi penumpang.
“Kami juga melihat kelengkapan kapal, mulai dari kondisi mesin hingga alat keselamatan seperti baju pelampung. Tadi ada bantuan pelampung dari kementerian yang dibagikan kepada pemilik kapal yang belum memiliki,” ujarnya.
Setelah melakukan pengawasan transportasi sungai, Irawati bersama tim dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Polres Kotim, Satpol PP, BPBD serta Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan juga meninjau sejumlah objek wisata di Kotim menjelang libur Lebaran.
Menurutnya, kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan tempat wisata yang diperkirakan akan dipadati pengunjung pada hari kedua hingga ketiga Idulfitri.
“Kami memberikan imbauan kepada para pengelola wisata agar lebih memperhatikan keamanan dan kenyamanan pengunjung, termasuk menambah petugas penjaga di lokasi wisata,” jelasnya.
Dalam peninjauan tersebut, rombongan juga mendatangi lokasi bekas galian C yang sebelumnya sempat menelan korban jiwa. Tempat itu diketahui bukan objek wisata resmi, namun kerap didatangi masyarakat untuk berenang.
“Tempat itu sebenarnya bukan tempat wisata, jadi kami minta jalannya dipasang portal agar tidak bisa dimasuki. Kami juga menemukan ada tulisan seperti tarif masuk, itu kami lepas karena bisa menimbulkan kesan seolah-olah tempat itu legal sebagai objek wisata,” tegasnya.
Sementara itu, untuk mengantisipasi lonjakan pengunjung saat libur Lebaran, Pemkab Kotim juga menyiapkan tim gabungan di sejumlah lokasi wisata, termasuk Pantai Ujung Pandaran di Kecamatan Teluk Sampit.
“Biasanya setiap tahun jumlah pengunjung meningkat saat Lebaran. Karena itu kami menurunkan tim dari Satpol PP, BPBD, Disdamkarmat, Polres Kotim, TNI hingga Dinas Kesehatan untuk berjaga di sana,” pungkasnya. (mif/kpg)


