25.8 C
Jakarta
Monday, December 9, 2024

Pemkab Kerjasama dengan Kejari Kotim untuk Pembinaan dan Pengawasan Desa

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Sebagai upaya untuk pembinaan dan pengawasan pemerintahan desa, Pemerintah Kabupaten Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan penandatanganan kesepakatan bersama atau perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kotim.

“Kita telah dilaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama atau perjanjian kerja sama dengan pihak Kejaksaan Negeri Kotim, hal itu dilakukan sebagai upaya pembinaan dan pengawasan terhadap desa-desa yang ada di daerah ini,” kata Bupati Kabupaten Kotim usai melakukan penandatangan kerjasama, Selasa (12/12) kemarin.

Menurutnya pihak kejaksaan mempunyai program Jaksa Garda Desa (jaga desa), kerja sama tersebut terutama dalam pengawalan dan pengawasan pemanfaatan dana desa, alokasi dana desa, dan dana bagi hasil pajak atau retribusi yang dilaksanakan oleh pemerintah desa, sehingga tidak terjadi penyimpangan yang dilakukan oleh pemerintah desa dalam pengelolaan dana yang cukup besar.

Baca Juga :  Warga Jangan Sampai Lengah dan Harus Waspada

“Pelaksanaan kerjasama ini sebagai bentuk peran pemerintah daerah dan Kejaksaan Negeri dalam memberikan pendampingan, pengawalan dan memaksimalkan pengelolaan keuangan desa serta meminimalkan permasalahan yang dihadapi oleh kepala desa dan perangkat desa untuk memberikan manfaat atau pelayanan yang maksimal bagi masyarakat desa,” ujar Halikin.

Dirinya mengatakan dengan adanya kerjasama ini maka nantinya desa melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dapat meminta bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum

lainnya dibidang perdata dan tata usaha negara dalam pengelolaan keuangan desa serta dapat meminta pendampingan dalam pemulihan aset desa atau peningkatan pendapatan asli desa.

“Semoga dengan adanya kerjasama ini diharapakan tidak ada lagi kepala desa yang melanggar aturan hukum, sehingga kedepannya pembangun desa menjadi maju dan mandiri menuju Kabupaten Kotim yang  hebat dan bermartabat,” tutupnya. (bah/pri)

Baca Juga :  Harga Miring, Pasar Murah di Taman Kota Sampit Diserbu Warga

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Sebagai upaya untuk pembinaan dan pengawasan pemerintahan desa, Pemerintah Kabupaten Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan penandatanganan kesepakatan bersama atau perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kotim.

“Kita telah dilaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama atau perjanjian kerja sama dengan pihak Kejaksaan Negeri Kotim, hal itu dilakukan sebagai upaya pembinaan dan pengawasan terhadap desa-desa yang ada di daerah ini,” kata Bupati Kabupaten Kotim usai melakukan penandatangan kerjasama, Selasa (12/12) kemarin.

Menurutnya pihak kejaksaan mempunyai program Jaksa Garda Desa (jaga desa), kerja sama tersebut terutama dalam pengawalan dan pengawasan pemanfaatan dana desa, alokasi dana desa, dan dana bagi hasil pajak atau retribusi yang dilaksanakan oleh pemerintah desa, sehingga tidak terjadi penyimpangan yang dilakukan oleh pemerintah desa dalam pengelolaan dana yang cukup besar.

Baca Juga :  Warga Jangan Sampai Lengah dan Harus Waspada

“Pelaksanaan kerjasama ini sebagai bentuk peran pemerintah daerah dan Kejaksaan Negeri dalam memberikan pendampingan, pengawalan dan memaksimalkan pengelolaan keuangan desa serta meminimalkan permasalahan yang dihadapi oleh kepala desa dan perangkat desa untuk memberikan manfaat atau pelayanan yang maksimal bagi masyarakat desa,” ujar Halikin.

Dirinya mengatakan dengan adanya kerjasama ini maka nantinya desa melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dapat meminta bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum

lainnya dibidang perdata dan tata usaha negara dalam pengelolaan keuangan desa serta dapat meminta pendampingan dalam pemulihan aset desa atau peningkatan pendapatan asli desa.

“Semoga dengan adanya kerjasama ini diharapakan tidak ada lagi kepala desa yang melanggar aturan hukum, sehingga kedepannya pembangun desa menjadi maju dan mandiri menuju Kabupaten Kotim yang  hebat dan bermartabat,” tutupnya. (bah/pri)

Baca Juga :  Harga Miring, Pasar Murah di Taman Kota Sampit Diserbu Warga

Terpopuler

Artikel Terbaru