Dukung Pencapaian Target IID, Bapperida Berikan Pendampingan Intensif kepada Seluruh OPD

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Terus memacu peningkatan kinerja inovasi daerah untuk meraih predikat Sangat Inovatif pada penilaian Indeks Inovasi Daerah (IID).

Meski mencatat kemajuan, nilai yang diraih pada penilaian 2025 masih belum memenuhi ambang batas yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kotim, Alang Arianto, mengungkapkan Kotim memperoleh skor 56,34 dengan 31 inovasi daerah yang dilaporkan oleh 16 perangkat daerah.

“Capaian ini patut diapresiasi karena menunjukkan bahwa budaya berinovasi mulai tumbuh di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotim. Namun, nilai tersebut masih di bawah batas minimal predikat Sangat Inovatif, yakni 65,01, sehingga masih diperlukan upaya peningkatan,” ujar Alang saat membuka sosialisasi pengukuran dan penilaian indeks inovasi daerah 2026 serta asistensi pelaporan inovasi daerah 2026 di Aula Sei Mentaya Bapperida Kotim, Senin (13/7).

Baca Juga :  Konsultasi Publik RKPD tahun 2004 Momentum yang Sangat Strategis

Menurutnya. Peningkatan skor tidak hanya bergantung pada jumlah inovasi yang dilaporkan, tetapi juga kualitas tata kelola inovasi, kelengkapan dokumen pendukung, hingga efektivitas implementasi inovasi tersebut.

Alang mencontohkan keberhasilan Pemerintah Kota Bandung yang mampu menyandang predikat Sangat Inovatif pada 2025 setelah melaporkan 91 inovasi daerah. Sementara itu, Kotim baru mencatat 31 inovasi sehingga keterlibatan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) masih harus diperluas.

Ia menjelaskan, mekanisme penilaian IID tahun 2026 mengalami perubahan signifikan. Sistem penilaian kini menggunakan dua aspek, delapan variabel, dan 36 indikator, dengan penekanan utama pada kualitas setiap inovasi. Bahkan, aspek satuan inovasi daerah memiliki bobot penilaian mencapai sekitar 74,8 persen.

Electronic money exchangers listing

Selain itu, setiap inovasi yang diajukan wajib dipetakan sesuai Asta Cita, Program Prioritas Nasional, serta urusan pemerintahan daerah. Pemerintah daerah juga diwajibkan melaporkan sedikitnya 12 inovasi, yang mencakup minimal lima dari enam urusan wajib pelayanan dasar.

Baca Juga :  Bupati Berharap Perpustakaan Jadi Pusat Edukasi, Kreativitas dan Inovasi Masyarakat

Untuk mendukung pencapaian target tersebut, Bapperida melalui Bidang Riset dan Inovasi Daerah akan memberikan pendampingan secara intensif kepada seluruh OPD, mulai dari penyusunan proposal inovasi, pemenuhan bukti pendukung, hingga proses pelaporan melalui aplikasi Indeks Inovasi Daerah.

“Kami berharap seluruh peserta memiliki pemahaman yang sama terkait perubahan indikator, mekanisme pelaporan, penyusunan proposal inovasi, penyediaan bukti dukung, hingga proses penginputan pada aplikasi Indeks Inovasi Daerah. Dengan demikian, kualitas inovasi Kotim dapat meningkat dan target meraih predikat Sangat Inovatif bisa diwujudkan,” tutup Alang.(bah/kpg)

 

 

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Terus memacu peningkatan kinerja inovasi daerah untuk meraih predikat Sangat Inovatif pada penilaian Indeks Inovasi Daerah (IID).

Meski mencatat kemajuan, nilai yang diraih pada penilaian 2025 masih belum memenuhi ambang batas yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kotim, Alang Arianto, mengungkapkan Kotim memperoleh skor 56,34 dengan 31 inovasi daerah yang dilaporkan oleh 16 perangkat daerah.

Electronic money exchangers listing

“Capaian ini patut diapresiasi karena menunjukkan bahwa budaya berinovasi mulai tumbuh di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotim. Namun, nilai tersebut masih di bawah batas minimal predikat Sangat Inovatif, yakni 65,01, sehingga masih diperlukan upaya peningkatan,” ujar Alang saat membuka sosialisasi pengukuran dan penilaian indeks inovasi daerah 2026 serta asistensi pelaporan inovasi daerah 2026 di Aula Sei Mentaya Bapperida Kotim, Senin (13/7).

Baca Juga :  Konsultasi Publik RKPD tahun 2004 Momentum yang Sangat Strategis

Menurutnya. Peningkatan skor tidak hanya bergantung pada jumlah inovasi yang dilaporkan, tetapi juga kualitas tata kelola inovasi, kelengkapan dokumen pendukung, hingga efektivitas implementasi inovasi tersebut.

Alang mencontohkan keberhasilan Pemerintah Kota Bandung yang mampu menyandang predikat Sangat Inovatif pada 2025 setelah melaporkan 91 inovasi daerah. Sementara itu, Kotim baru mencatat 31 inovasi sehingga keterlibatan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) masih harus diperluas.

Ia menjelaskan, mekanisme penilaian IID tahun 2026 mengalami perubahan signifikan. Sistem penilaian kini menggunakan dua aspek, delapan variabel, dan 36 indikator, dengan penekanan utama pada kualitas setiap inovasi. Bahkan, aspek satuan inovasi daerah memiliki bobot penilaian mencapai sekitar 74,8 persen.

Selain itu, setiap inovasi yang diajukan wajib dipetakan sesuai Asta Cita, Program Prioritas Nasional, serta urusan pemerintahan daerah. Pemerintah daerah juga diwajibkan melaporkan sedikitnya 12 inovasi, yang mencakup minimal lima dari enam urusan wajib pelayanan dasar.

Baca Juga :  Bupati Berharap Perpustakaan Jadi Pusat Edukasi, Kreativitas dan Inovasi Masyarakat

Untuk mendukung pencapaian target tersebut, Bapperida melalui Bidang Riset dan Inovasi Daerah akan memberikan pendampingan secara intensif kepada seluruh OPD, mulai dari penyusunan proposal inovasi, pemenuhan bukti pendukung, hingga proses pelaporan melalui aplikasi Indeks Inovasi Daerah.

“Kami berharap seluruh peserta memiliki pemahaman yang sama terkait perubahan indikator, mekanisme pelaporan, penyusunan proposal inovasi, penyediaan bukti dukung, hingga proses penginputan pada aplikasi Indeks Inovasi Daerah. Dengan demikian, kualitas inovasi Kotim dapat meningkat dan target meraih predikat Sangat Inovatif bisa diwujudkan,” tutup Alang.(bah/kpg)

 

 

Terpopuler

Artikel Terbaru