27.3 C
Jakarta
Thursday, November 21, 2024

Bupati Soroti Dua Tekon Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor mengatakan, sangat prihatin dalam sebulan terakhir ini ada dua orang tenaga kontrak yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Dirinya meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan tes urine terhadap pegawainya masing-masing.

“Kita memang ada anggaran untuk tes urine tahun ini. Tapi anggaran tersebut untuk kecamatan yang representasinya kemungkinan tinggi peredaran akan narkoba, sehingga harus dilakukan tes urine,” kata Halikinnor, Senin (13/2)

Dirinya akan tetap membuat surat kepada semua OPD agar pada Anggran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan nanti untuk menganggarkan alat tes urine. Sehingga semua OPD dapat menggadakan tes urine terhadap pegawainya. “Karena untuk menggadakan tes urine itu perlu alat, sehingga perlu ada anggaran, maka dari itu saya minta dianggarkan pada anggaran perubahan nanti,” ucap Halikin.

Baca Juga :  Jangan Terpecah Belah Akibat Pesta Demokrasi

Menurutnya tes urine dilakukan karena belum lama ini ada keterlibatan dua tenaga kontrak yang penyalahgunaan narkoba. Dan tenaga kontrak tersebut terancam mendapat sanksi diberhentikan dengan hormat tidak atas keinginan sendiri. Ia tidak ingin terjadi pada tenaga kontrak lainnya. Oleh sebab itu perlunya tes urine di masing-masing OPD.

“Selain tenaga kontrak bisa jadi ada ASN yang terlibat akan penyelahgunaan narkoba. Maka mulai sekarang saya minta kesadaran semua pegawai. Kalau ada yang makai, berhentilah menggunakan, karena ASN ataupun tenaga kontrak harus mengayomi dan menjadi contoh bagi masyarakat,” jelasnya.(bah/ans/kpg)

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor mengatakan, sangat prihatin dalam sebulan terakhir ini ada dua orang tenaga kontrak yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Dirinya meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan tes urine terhadap pegawainya masing-masing.

“Kita memang ada anggaran untuk tes urine tahun ini. Tapi anggaran tersebut untuk kecamatan yang representasinya kemungkinan tinggi peredaran akan narkoba, sehingga harus dilakukan tes urine,” kata Halikinnor, Senin (13/2)

Dirinya akan tetap membuat surat kepada semua OPD agar pada Anggran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan nanti untuk menganggarkan alat tes urine. Sehingga semua OPD dapat menggadakan tes urine terhadap pegawainya. “Karena untuk menggadakan tes urine itu perlu alat, sehingga perlu ada anggaran, maka dari itu saya minta dianggarkan pada anggaran perubahan nanti,” ucap Halikin.

Baca Juga :  Jangan Terpecah Belah Akibat Pesta Demokrasi

Menurutnya tes urine dilakukan karena belum lama ini ada keterlibatan dua tenaga kontrak yang penyalahgunaan narkoba. Dan tenaga kontrak tersebut terancam mendapat sanksi diberhentikan dengan hormat tidak atas keinginan sendiri. Ia tidak ingin terjadi pada tenaga kontrak lainnya. Oleh sebab itu perlunya tes urine di masing-masing OPD.

“Selain tenaga kontrak bisa jadi ada ASN yang terlibat akan penyelahgunaan narkoba. Maka mulai sekarang saya minta kesadaran semua pegawai. Kalau ada yang makai, berhentilah menggunakan, karena ASN ataupun tenaga kontrak harus mengayomi dan menjadi contoh bagi masyarakat,” jelasnya.(bah/ans/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru