33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Bupati Inginkan Masyarakat Sekitar Perusahaan Juga Harus Turut Sejahtera

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H Halikinnor. Menginginkan tidak hanya investor yang merasakan keuntungan dari perkebunan kelapa sawit. Tetapi masyarakat sekitar perusahaan juga harus turut sejahtera.

“Maka dari itu kewajiban plasma 20 persen itu harus direalisasikan,” kata Halikinnor, Selasa (11/7).

Dirinya mengatakan. Tuntutan masyarakat plasma 20 persen kepada perusahaan. Bagaikan api dalam sekam. Maka dari itu, perusahaan yang memiliki kewajiban terhadap masyarakat sekitar agar segera merealisaaikannya.

“Masalah tututan plasma saat ini lagi tren. Kami berupaya menjaga kondisi keamanan daerah. Dan selalu memfasilitasi masyrakat dan kemitraan. Agar investasi di Kabupaten Kotim dapat berjalan dengan baik,” kata Halikin.

Dia merasa prihatin. Atas apa yang terjadi di Kabupaten Seruyan. Masyarakat menuntut hak atas plasma 20 persen dari PT BJAP 3. Sehingga terjadi hal yang merugikan perusahaan. Makanya dirinya mengajak masyarakat Kabupaten Kotim untuk mengambil hikmah dan pembelajaran dari peristiwa itu.

Baca Juga :  Pemerataan Internet Terus Diupayakan

“Kita harus jaga daerah ini agar tetap kondusif. Masyarakat bisa menahan diri dan perusahaan juga bisa mengevaluasi. Serta harus segera menyelesaikan kewajibannya Agar masyarakat sekitar dapat merasakan hasil dari adanya perkebunan di wilayahnnya,” ujar Halikin.

Dirinya juga mengatakan. Pemerintah Kabupaten Kotim telah membentuk tim agar menginventarisir plasma. Pihaknya kerjasama dengan beberapa organisasi masyarakat. Dan meminta perusahaan segera menginformasikan.

“Kami pemerintah kabupaten juga memikirkan bagaimana memfasilitasi sesegera mungkin. Sehingga ini tidak terjadi lagi hal yang merugikan, agar kedepannya harmonisasi antara dunia usaha, pemerintah dan masyarakat terjaiin dengan baik,” jelasnya.(bah/ans/kpg/ind)

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H Halikinnor. Menginginkan tidak hanya investor yang merasakan keuntungan dari perkebunan kelapa sawit. Tetapi masyarakat sekitar perusahaan juga harus turut sejahtera.

“Maka dari itu kewajiban plasma 20 persen itu harus direalisasikan,” kata Halikinnor, Selasa (11/7).

Dirinya mengatakan. Tuntutan masyarakat plasma 20 persen kepada perusahaan. Bagaikan api dalam sekam. Maka dari itu, perusahaan yang memiliki kewajiban terhadap masyarakat sekitar agar segera merealisaaikannya.

“Masalah tututan plasma saat ini lagi tren. Kami berupaya menjaga kondisi keamanan daerah. Dan selalu memfasilitasi masyrakat dan kemitraan. Agar investasi di Kabupaten Kotim dapat berjalan dengan baik,” kata Halikin.

Dia merasa prihatin. Atas apa yang terjadi di Kabupaten Seruyan. Masyarakat menuntut hak atas plasma 20 persen dari PT BJAP 3. Sehingga terjadi hal yang merugikan perusahaan. Makanya dirinya mengajak masyarakat Kabupaten Kotim untuk mengambil hikmah dan pembelajaran dari peristiwa itu.

Baca Juga :  Pemerataan Internet Terus Diupayakan

“Kita harus jaga daerah ini agar tetap kondusif. Masyarakat bisa menahan diri dan perusahaan juga bisa mengevaluasi. Serta harus segera menyelesaikan kewajibannya Agar masyarakat sekitar dapat merasakan hasil dari adanya perkebunan di wilayahnnya,” ujar Halikin.

Dirinya juga mengatakan. Pemerintah Kabupaten Kotim telah membentuk tim agar menginventarisir plasma. Pihaknya kerjasama dengan beberapa organisasi masyarakat. Dan meminta perusahaan segera menginformasikan.

“Kami pemerintah kabupaten juga memikirkan bagaimana memfasilitasi sesegera mungkin. Sehingga ini tidak terjadi lagi hal yang merugikan, agar kedepannya harmonisasi antara dunia usaha, pemerintah dan masyarakat terjaiin dengan baik,” jelasnya.(bah/ans/kpg/ind)

Terpopuler

Artikel Terbaru