KUPA-PPAS 2026 Disepakati! Perubahan APBD 2026 Diarahkan Pada Sejumlah Sektor Prioritas

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bersama DPRD. Menyepakati Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan kesepakatan itu dilaksanakan dalam rapat paripurna yang digelar, Senin (10/8).

Kesepakatan tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah menyusun Rancangan Perubahan APBD (RAPBD) Kotim 2026. Wakil Bupati Kotim Irawati saat menyampaikan sambutan Bupati Kotim H. Halikinnor mengatakan, perubahan anggaran disusun dengan mempertimbangkan kondisi fiskal daerah yang menghadapi berbagai tekanan.

“Di tengah tantangan ekonomi nasional, ketidakpastian global dan penyesuaian dana transfer, kita harus mengelola anggaran secara rasional, cermat dan akuntabel,” kata Irawati.

Dalam perubahan APBD 2026, pendapatan daerah diproyeksikan meningkat dari Rp1,947 triliun menjadi Rp1,975 triliun, atau bertambah sekitar Rp27,96 miliar (1,44 persen).

Baca Juga :  Bupati Optimistis, Komitmen Tinggi Semua Dapat Jadikan Kotim Maju, Mandiri dan Sejahtera

Sementara belanja daerah mengalami peningkatan cukup signifikan, dari Rp1,981 triliun menjadi Rp2,071 triliun, bertambah sekitar Rp90,27 miliar atau 4,56 persen.

Kenaikan belanja tersebut membuat defisit anggaran melebar dari sekitar Rp33,69 miliar menjadi Rp96,01 miliar, atau meningkat sekitar Rp62,31 miliar.

Untuk menutup kebutuhan pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah juga meningkat dari Rp48,19 miliar menjadi Rp171,39 miliar, atau bertambah sekitar Rp123,19 miliar.

Electronic money exchangers listing

“Perubahan anggaran ini harus benar-benar diarahkan untuk program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat dan mendukung prioritas pembangunan daerah,” ujar Irawati.

Adapun pengeluaran pembiayaan tetap sebesar Rp14,5 miliar, sehingga pembiayaan netto meningkat dari Rp33,69 miliar menjadi Rp156,89 miliar.

Irawati menyebutkan, perubahan APBD 2026 diarahkan pada sejumlah sektor prioritas, mulai dari pemenuhan mandatory spending dan standar pelayanan minimal, percepatan pembangunan infrastruktur dasar, penguatan ketahanan pangan hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Baca Juga :  Bupati Ingin Buat Wisata Penangkaran Buaya yang unik di Kotim

Selain itu, pemerintah juga memprioritaskan penguatan ekonomi daerah dan desa, pengendalian inflasi serta menjaga daya beli masyarakat.

“Belanja daerah harus semakin efektif, efisien dan memiliki dampak yang jelas. Kita ingin setiap anggaran yang dikeluarkan benar-benar mendukung pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Setelah KUPA dan Perubahan PPAS disepakati, dokumen tersebut akan menjadi acuan eksekutif dalam menyusun Rancangan Perubahan APBD Kotim Tahun Anggaran 2026.

“Pemerintah daerah bersama DPRD selanjutnya akan melanjutkan tahapan pembahasan sesuai jadwal dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.(bah/kpg)

 

 

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bersama DPRD. Menyepakati Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan kesepakatan itu dilaksanakan dalam rapat paripurna yang digelar, Senin (10/8).

Kesepakatan tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah menyusun Rancangan Perubahan APBD (RAPBD) Kotim 2026. Wakil Bupati Kotim Irawati saat menyampaikan sambutan Bupati Kotim H. Halikinnor mengatakan, perubahan anggaran disusun dengan mempertimbangkan kondisi fiskal daerah yang menghadapi berbagai tekanan.

“Di tengah tantangan ekonomi nasional, ketidakpastian global dan penyesuaian dana transfer, kita harus mengelola anggaran secara rasional, cermat dan akuntabel,” kata Irawati.

Electronic money exchangers listing

Dalam perubahan APBD 2026, pendapatan daerah diproyeksikan meningkat dari Rp1,947 triliun menjadi Rp1,975 triliun, atau bertambah sekitar Rp27,96 miliar (1,44 persen).

Baca Juga :  Bupati Optimistis, Komitmen Tinggi Semua Dapat Jadikan Kotim Maju, Mandiri dan Sejahtera

Sementara belanja daerah mengalami peningkatan cukup signifikan, dari Rp1,981 triliun menjadi Rp2,071 triliun, bertambah sekitar Rp90,27 miliar atau 4,56 persen.

Kenaikan belanja tersebut membuat defisit anggaran melebar dari sekitar Rp33,69 miliar menjadi Rp96,01 miliar, atau meningkat sekitar Rp62,31 miliar.

Untuk menutup kebutuhan pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah juga meningkat dari Rp48,19 miliar menjadi Rp171,39 miliar, atau bertambah sekitar Rp123,19 miliar.

“Perubahan anggaran ini harus benar-benar diarahkan untuk program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat dan mendukung prioritas pembangunan daerah,” ujar Irawati.

Adapun pengeluaran pembiayaan tetap sebesar Rp14,5 miliar, sehingga pembiayaan netto meningkat dari Rp33,69 miliar menjadi Rp156,89 miliar.

Irawati menyebutkan, perubahan APBD 2026 diarahkan pada sejumlah sektor prioritas, mulai dari pemenuhan mandatory spending dan standar pelayanan minimal, percepatan pembangunan infrastruktur dasar, penguatan ketahanan pangan hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Baca Juga :  Bupati Ingin Buat Wisata Penangkaran Buaya yang unik di Kotim

Selain itu, pemerintah juga memprioritaskan penguatan ekonomi daerah dan desa, pengendalian inflasi serta menjaga daya beli masyarakat.

“Belanja daerah harus semakin efektif, efisien dan memiliki dampak yang jelas. Kita ingin setiap anggaran yang dikeluarkan benar-benar mendukung pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Setelah KUPA dan Perubahan PPAS disepakati, dokumen tersebut akan menjadi acuan eksekutif dalam menyusun Rancangan Perubahan APBD Kotim Tahun Anggaran 2026.

“Pemerintah daerah bersama DPRD selanjutnya akan melanjutkan tahapan pembahasan sesuai jadwal dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.(bah/kpg)

 

 

Terpopuler

Artikel Terbaru