SAMPIT, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Memastikan pembangunan permanen Jembatan Patah di Jalan Kapten Mulyono menjadi salah satu prioritas ke depan.
Rencana tersebut mencuat setelah proses perbaikan sementara jembatan hampir rampung dan telah kembali dibuka untuk arus lalu lintas.
Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (SDABMBKPRKP) Kotim, Mentana Dhinar Tistama. Mengatakan pembangunan jembatan permanen saat ini sedang dalam tahap kajian.
“Pak Bupati menyampaikan bahwa apabila hasil kajian menyatakan perlu dibangun baru, maka pembangunan Jembatan Patah akan menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah,” ujar Mentana, Kamis (10/7).
Sebelumnya, Bupati Kotim Halikinnor meninjau langsung progres perbaikan Jembatan Patah. Hasil pengecekan menunjukkan pekerjaan telah mendekati tahap akhir. Sehingga jembatan sudah kembali dapat dilintasi masyarakat dengan tetap mengutamakan aspek keselamatan.
Selama ini Jembatan Patah kerap menjadi sorotan warga karena berulang kali mengalami kerusakan pada lantai jembatan yang menggunakan kayu ulin berlapis pelat besi. Kerusakan tersebut diduga dipicu oleh kendaraan bermuatan berat yang tetap melintas, meski telah dipasang rambu larangan bagi kendaraan dengan muatan di atas delapan ton.
Secara administratif jembatan itu bernama Jembatan Sei Mentawa I. Namun karena sering mengalami kerusakan, masyarakat lebih mengenalnya sebagai Jembatan Patah.
Mentana menjelaskan, anggaran pemeliharaan jembatan tahun 2026 dialokasikan sekitar Rp400 juta. Setelah melalui proses lelang, nilai kontrak pekerjaan ditetapkan sebesar Rp397 juta.
Ia menegaskan, pekerjaan yang dilakukan saat ini hanya sebatas pemeliharaan dengan mengganti seluruh lantai jembatan yang lapuk, patah, dan rusak. Perbaikan tersebut belum menyentuh pembangunan struktur secara permanen.
“Perbaikan ini difokuskan pada bagian lantai yang mengalami kerusakan agar jembatan kembali aman digunakan masyarakat. Pak Bupati ingin memastikan pekerjaan berjalan sesuai harapan, terutama dari sisi keamanan dan kenyamanan pengguna jalan,” jelasnya.
Untuk mewujudkan pembangunan permanen, pemerintah daerah dalam waktu dekat akan menyusun feasibility study (FS) atau studi kelayakan. Hasil kajian tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan bentuk penanganan terbaik terhadap jembatan.
Selanjutnya, pemerintah akan menyusun Detail Engineering Design (DED) sebagai perencanaan teknis apabila pembangunan permanen dinyatakan layak. Tahapan penyusunan FS dan DED ditargetkan dapat dibiayai melalui APBD Perubahan 2026.
“Hasil studi kelayakan akan menentukan apakah jembatan cukup diperkuat, dibangun ulang menjadi jembatan beton permanen, atau bahkan dipindahkan ke lokasi yang lebih sesuai. Semua opsi masih dikaji secara teknis,” terang Mentana.
Di sisi lain, Mentana kembali mengingatkan para pengguna jalan agar mematuhi batas maksimal muatan delapan ton saat melintasi Jembatan Patah. Menurutnya, kesadaran masyarakat menjadi faktor penting agar jembatan tidak kembali mengalami kerusakan.
Ia juga menyesalkan masih adanya oknum yang nekat membuka portal saat proses perbaikan berlangsung. Sehingga kendaraan bertonase besar tetap melintas. Kondisi tersebut dinilai membahayakan sekaligus berpotensi mempercepat kerusakan konstruksi.
Menurut Mentana, Pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk meningkatkan pengawasan. Namun, keterbatasan personel membuat pengawasan tidak dapat dilakukan selama 24 jam, terutama pada malam hari.
Karena itu, kendaraan angkutan berat, termasuk truk kontainer, diimbau menggunakan Jalan Mohammad Hatta atau Lingkar Selatan yang memang dirancang dengan konstruksi khusus untuk menampung kendaraan bertonase besar.
“Jembatan ini sudah kembali layak dilalui dan kami berharap masyarakat bersama-sama menjaganya. Untuk kendaraan berat, sebaiknya menggunakan Lingkar Selatan agar Jembatan Patah tidak kembali rusak dan masyarakat tetap bisa menikmati akses yang aman,” pungkasnya.(bah/kpg)


