SAMPIT, PROKALTENG.CO– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) memperpanjang status tanggap darurat banjir. Keputusan itu diambil usai Pemkab Kotim melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotim bersama instansi terkait menggelar rapat Jumat pagi (8/3).
Wakil Bupati (Wabup) Kotim, Irawati, mengatakan, keputusan itu diambil karena potensi banjir masih ada terutama di daerah utara Kotim. Curah hujan yang diperkirakan masih tinggi dalam beberapa hari kedepan menjadi salah satu faktor utama potensi terjadinya banjir di wilayah Kotim.
“Hasil dari rapat tadi, ternyata masih ada potensi banjir terutama di wilayah utara. Akhirnya kami putuskan untuk status tanggap darurat di tambah,”ujarnya.
Perpanjangan status tanggap darurat banjir itu akan berlangsung selama dua pekan kedepan. Perpanjangan status itu diaharapkan dapat mempercepat dan memudahkan pemerintah daerah jika ingin mengadakan bantuan bagi korban banjir.
“Kita perpanjang selama 24 hari terhitung mulai tanggal 9 sampai 22 Maret mendatang. Status ini dapat mempercepat dan memudahkan pemerintah jika ingin mengadakan bagi korban banjir,”sebutnya.
Saat ini, beberapa desa yang ada di beberapa kecamatan di Kotim masih digenangi banjir. Diantaranya Desa Kalau, dan Desa Berunang Miri, Kecamatan Parenggean. Selain itu ada Desa Sungai Ubar, Kecamatan Cempaga Hulu, serta Dusun Muara Ubar dan Desa Tanah Putih Kecamayan Telawang yang masih terendam banjir.
“Di Dusun Muara Ubar itu airnya masih tinggi sekitar 50 centimeter. Dan melihat potensi hujan saat ini, bisa saja banjir itu meningkat lagi,”pungkasnya. (sli/kpg)