SAMPIT, PROKALTENG.CO– Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H.Halikinnor melakukan peninjauan ke Kantor Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kotim, yang nantinya akan di jadikan Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) oleh Kementerian PANRB dan Kepala BNN Republik Indonesia.
“Hari ini saya meninjau kantor BNK Kotim yang akan nantinya di jadikan Kantor BNNK, dan saya melihat kondisi kantornya cukup besar, kemarin waktu saya ke sini dindingnya masih kusam dan juga nggak peralatan mebelairnya juga kurang bagus, ternyata saya tinjau hari ini sudah luar biasa artinya siap bahkan sangat siap untuk ditetapkan sebagai kantor BNNK di Kabupaten Kotim,” sampai Halikin.
Menurutnya selama ini Kabupaten Kotim cukup lama berjuang di mana pusat itu tidak mudah untuk membentuk atau menambah satu organisasi, tetapi dengan alasan yang cukup kuat, dan memang Kabupaten Kotim ini termasuk penyalahgunaan narkotikanya sangat tinggi. Sehingga diharapan bagaimana tahun ini bisa terbentuk didirikannya BNNK Kotim.
“Alhamdulillah saya terima kasih sekali, secara pribadi dan juga sebagai pemerintah daerah kepada Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)Â yang memang membidanginya, sehingga dengan gerak cepat ini bisa terhubung dengan pihak BNN RI maupun kesiapan infrastruktur dan yang lainnya,” ucap Halikin
Dirinya mengatakan dari sembilan wilayah usulan pembentukan BNNK oleh Kepala BNN RI. Kabupaten Kotim menjadi salah satu Kabupaten di Indonesia yang resmi diajukan secara selektif prioritas. Sembilan wilayah tersebut, diantaranya Kabupaten Morowali Utara, Sambas, Pohuwato, Konawe, Kotim, Kutai Timur, Buru, Sidrap dan Banyuwangi.
“Kita sangat bersyukur salah satu dari sembilan itu adalah Kabupaten Kotim yang di ajukan untuk menjadi BNNK di Kementerian PANRB oleh Kepala BNN RI, dan hari ini mereka akan datang ke Kabupaten Kotim untuk melihat langsung Bumi Habaring Hurung ini,” kata Halikin.
Dirinya juga mengatakan dengan melihat lahan yang cukup luas nantinya bisa membangun pusat rehabilitasi untuk pengunaan narkoba yang ada di Kabupaten Kotim ini, karena tidak mungkin aparat menangkap terus pengguna, kalau begitu nantinya penjara akan penuh.
“Tetapi bagaimana kita mengedukasi masyarakat dengan melakukan rehabilitasi, maka untuk itu kita akan bangun pusat rehabilitasi di lahan yang masih kosong itu nantinya,” tutupnya.(bah/kpg)