Site icon Prokalteng

Serus Wujudkan Pembentukan BNNK, Sejumlah Tenaga Kerja Mulai Direkrut

Wakil Bupati Kabupaten Kotim Irawati, yang juga merupakan Ketua BNK Kotim saat menyerahkan SK kepada tenaga kerja di Kantor BNK Kotim, beberapa hari lalu. (PROKOPIM UNTUK KPG)

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sangat serius untuk mewujudkan pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) setempat, baik kantornya, sarana prasarana, fasilitas hingga sumber daya manusianya, walaupun saat ini masih menunggu keputusan dari pusat.

“Kita sudah siapkan kantornya, sarana prasarana, fasilitasnya seperti tempat penampungan atau rehabilitasi pecandu narkoba, serta kita sudah mulai merekrut sejumlah tenaga kerja untuk mengoptimalkan persiapan pembentukan BNNK di Bumi Habaring Hurung ini,” kata Wakil Bupati Irawati, Senin (6/5).

Dirinya mengatakan, Meskipun saat ini pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium pembentukan BNNK di daerah, tetapi sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Kotim maka segala persiapan yang dibutuhkan untuk pembentukan BNNK tetap dilakukan.

“Yang terbaru ini kita ada rekrutmen lima tenaga kerja yang nantinya siap ditugaskan apabila BNNK Kotim resmi dibentuk. dan mereka inilah nanti yang paling pertama ditugaskan di BNNK tersebut,” ujar Irawati yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kotim.

Ia juga menyampaikan bahwa tenaga kerja yang direkrut meliputi tenaga administrasi, kebersihan dan pramusaji, Pengangkatan mereka menggunakan anggaran hibah BNK dan sementara mereka bergabung di bawah Badan Kesbangpol. Dan ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi untuk dapat bekerja di BNK maupun BNNK.

“Tenaga kerja yang direkrut juga harus bebas narkoba yang dibuktikan dengan tes urine dan juga dilakukan psikotes. Sebab, setiap yang terlibat di BNK maupun BNNK harus bisa menjaga kerahasiaan informasi,” sampai Irawati.

Menurutnya tenaga di BNNK harus silence, karena semua informasi yang ada di BNNK tidak boleh sampai keluar, mereka Harus tutup mata dan telinga. Kalau ada informasi sampai bocor, maka mereka dapat dicurigai dan pihaknya berhak untuk melakukan pemecatan terhadap pegawai tersebut.

“Mereka juga harus merahasiakan informasi yang mereka lihat atau mendengar di dalam kantor BNK atau BNNK, kalau ada mereka yang membocorkan maka kami akan pecat tenaga kerja tersebut,” tegas Irawati.

Dirinya juga menambahkan, Sehubungan dengan pembentukan BNNK Kotim, rencananya pada 30 Mei 2024 ia bersama Bupati Kabupaten Kotim H.Halikinnor akan menyerahkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) kepada BNN. Diantaranya fasilitas kantor yang dihibahkan oleh Pemerintah Kabupaten Kotim untuk operasional BNNK.

“Dengan penyerahan NPHD itu nanti, diharapkan BNN dapat melihat keseriusan Pemerintah Kabupaten Kotim, sehingga pengajuan pembentukan BNNK dapat segera disetujui oleh mereka,” tutupnya.(bah/kpg).

 

Exit mobile version