Resmikan Redkar di 2 Kecamatan, Bupati : Garda Terdepan Melakukan Tindakan Awal Ketika Terjadi Kebakaran

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau dan ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Salah satunya melalui peresmian Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) di Kecamatan Mentaya Hilir Utara (MHU) dan Mentaya Hilir Selatan (MHS), Senin (1/6).

Bupati Kotim H. Halikinnor mengatakan keberadaan Redkar menjadi bagian penting dalam sistem penanggulangan kebakaran daerah. Luas wilayah Kotim dengan tingkat kerawanan yang cukup tinggi menuntut kesiapsiagaan dan respons yang lebih cepat saat terjadi kebakaran.

“Redkar merupakan mitra strategis pemerintah sekaligus garda terdepan dalam melakukan tindakan awal ketika terjadi kebakaran, baik di permukiman maupun kebakaran hutan dan lahan,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati : Kita Pastikan THR untuk Non ASN Ada

Menurut Halikinnor, pembentukan Redkar merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam memperkuat kapasitas penanganan darurat hingga ke tingkat masyarakat.

Kehadiran relawan diharapkan mampu mempercepat penanganan awal sekaligus memperkuat sinergi antara warga, pemerintah daerah, dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat).

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau dan ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Salah satunya melalui peresmian Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) di Kecamatan Mentaya Hilir Utara (MHU) dan Mentaya Hilir Selatan (MHS), Senin (1/6).

Bupati Kotim H. Halikinnor mengatakan keberadaan Redkar menjadi bagian penting dalam sistem penanggulangan kebakaran daerah. Luas wilayah Kotim dengan tingkat kerawanan yang cukup tinggi menuntut kesiapsiagaan dan respons yang lebih cepat saat terjadi kebakaran.

Electronic money exchangers listing

“Redkar merupakan mitra strategis pemerintah sekaligus garda terdepan dalam melakukan tindakan awal ketika terjadi kebakaran, baik di permukiman maupun kebakaran hutan dan lahan,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati : Kita Pastikan THR untuk Non ASN Ada

Menurut Halikinnor, pembentukan Redkar merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam memperkuat kapasitas penanganan darurat hingga ke tingkat masyarakat.

Kehadiran relawan diharapkan mampu mempercepat penanganan awal sekaligus memperkuat sinergi antara warga, pemerintah daerah, dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat).

Terpopuler

Artikel Terbaru