SAMPIT, PROKALTENG.CO – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor. Menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan perhitungan Indeks Ketahanan Daerah (IKD) tahun 2025.
Menurutnya, kegiatan ini merupakan implementasi nyata dari amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, yang menegaskan penanggulangan bencana adalah urusan wajib pemerintah daerah.
“Saya menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan perhitungan Indeks Ketahanan Daerah (IKD) Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2025. Kegiatan ini penting sebagai implementasi UU No. 23 Tahun 2014, yang menegaskan penanggulangan bencana adalah urusan wajib pemerintah daerah,” kata Halikinnor saat membuka kegiatan IKD, Selasa (3/6).
Halikinnor menyebut kegiatan ini selaras dengan penyusunan dokumen perencanaan jangka panjang nasional dan daerah, khususnya terkait indikator Indeks Risiko Bencana (IRB). Menurutnya, IRB akan menjadi acuan penting dalam pembangunan daerah ke depan.
“Perhitungan IKD ini juga mendukung penyelarasan RPJPN dan RPJPD 2025–2045, khususnya dalam indikator Indeks Risiko Bencana (IRB) yang mencer minkan kerugian ekonomi akibat bencana. Ke depan, IRB akan menjadi pedoman indikator pembangunan daerah, sehingga penyesuaian dengan hasil resmi BNPB sangat diperlukan,” tegasnya.
Halikinnor membeberkan bahwa IRBI Kotim menunjukkan tren positif, yakni menurun dari angka 140,65 di tahun 2023 menjadi 124,85 di tahun 2024. Sedangkan IKD Kotim saat ini berada pada kategori sedang dengan skor 0,57. Pemerintah menargetkan angka tersebut meningkat menjadi 0,81 atau masuk kategori tinggi di tahun ini.
“IKD juga berperan penting dalam penilaian kinerja kepala daerah (IKU) tahun 2025. Untuk itu, saya mengharapkan dukungan penuh dari seluruh perangkat daerah dalam penyediaan data dan bukti dukung yang valid,” imbuhnya. (mif/ans/kpg)