Site icon Prokalteng

Bupati Tidak Segan Akan Memberhentikan ASN Apabila Tidak Bekerja dengan Benar

Bupati Kabupaten Kotim H.Halikinnor di dampingi Wakil Bupati Irawati saat menyerahkan surat keputusan bagi PPPK belum lama ini. (FOTO : PROKOPIM UNTUK KPG)

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran hak-hak aparatur sipil negara (ASN) dan perangkat desa setempat pada bulan April 2024 ini seperti membayar gaji, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), tunjangan hari raya (THR), insentif, dan pembayaran anggaran dana desa (ADD) sekitar Rp133 miliar lebih.

“Kami berharap setelah dibayarkan tidak ada lagi keluhan terkait TPP belum dibayar dan lainnya, dan untuk THR hari ini sudah dibayarkan,” ujar Bupati Kabupaten Kotim H.Halikinnor, Selasa (2/4).

Dirinya menyampaikan anggaran Rp133 miliar lebih tersebut untuk pembayaran gaji ASN untuk bulan April Rp 30,8 miliar, gaji tenaga kontrak Maret Rp 6,8 miliar, THR untuk ASN Rp 30,8 miliar, THR tenaga kontrak Rp3,4 miliar, anggaran dana desa (ADD) Rp9,3 miliar, TPP ASN untuk bulan Februari Rp16,2 miliar, TPP THR ASN Rp16,2 miliar, insentif tenaga kesehatan Rp5,9 miliar dan perkiraan belanja lainnya Rp5 miliar lebih.

“Saya berharap dengan dibayarkannya hak-hak para ASN dan perangkat desa dapat diimbangi dengan peningkatan kinerja mereka, saya tidak ingin ada ASN dan perangkat desa yang malas-malasan bekerja, dan saya tidak segan untuk memberhentikan ASN tersebut apabila mereka tidak bekerja dengan benar,” ucap Halikin.

Ia juga berharap kondisi keuangan daerah mulai tahun 2024 dan kedepannya diharapkan dapat kembali normal, sehingga tidak ada lagi keterlambatan dalam pembayaran hak-hak para ASN dan aparatur desa, karena Pemerintah Kabupaten Kotim berhasil melunasi hutang piutang daerah pada awal tahun ini.

“Semoga aja tidak ada keterlambatan lagi, karena saya sudah instruksikan ke pak sekda untuk mengutamakan hak-hak para ASN. kalau ada keterlambatan itu hanya proses administrasi saja, saya juga sudah minta instansi terkait untuk mempermudah administrasinya,” tutupnya.(bah/kpg)

 

Exit mobile version