PANGKALAN BUN, PROKALENG.COโ Dalam Upaya menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat, RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun melakukan kegiatan pemusnahan sediaan farmasi yang sudah kedaluwarsa di RSSI Pangkalan Bun, Kamis (31/10).
Pemusnahan ini mencakup sediaan obat tablet dan obat injeksi yang telah melewati tanggal kadaluwarsa. Langkah ini diambil untuk mencegah penyalahgunaan. Dan memastikan tidak ada obat-obatan berbahaya yang beredar di masyarakat.
โPemusnahan sediaan farmasi kedaluwarsa ini merupakan kegiatan untuk melindungi dan menjaga masyarakat dari risiko kesehatan dan keselamatan pasien, keamanan lingkungan, dan petugas,โkata Direktur RSSI Fachruddin
Proses pemusnahan ini, dilakukan dengan cara dihancurkan serta melibatkan pihak ke 3 untuk mengelola limbah yang dihasilkan โDengan adanya kegiatan pemusnahan sediaan farmasi ini, diharapkan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan RSUD Sultan Imanuddin,โ ujar Fachruddin
Kegiatan ini turut dihadiri dan disaksikan oleh jajaran manajemen RSSI, Kepala Loka POM, dan perwakilan Dinas Kesehatan Kobar.(mmckobar/ind)