PANGKALAN BUN, PROKALTENG.CO – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj. Nurhidayah SH MH. Menegaskan pentingnya penguatan disiplin, efisiensi, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta pemanfaatan teknologi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Hal ini disampaikannya saat memimpin apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar), di halaman kantor bupati, Senin (27/7).
di halaman Kantor Bupati ini diikuti oleh para kepala perangkat daerah, pejabat struktural, serta ASN dari seluruh organisasi perangkat daerah.
Bupati Hj. Nurhidayah. Mengajak seluruh ASN menjadikan apel gabungan sebagai momentum, untuk meningkatkan kedisiplinan, loyalitas, dan semangat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Menghadapi berbagai tantangan pembangunan daerah, Hj. Nurhidayah menegaskan. Bahwa efisiensi menjadi kata kunci utama dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Menurutnya, efisiensi tidak hanya dimaknai sebagai pengurangan belanja, tetapi memastikan setiap anggaran yang dialokasikan mampu memberikan manfaat dan dampak nyata bagi masyarakat.
Ia menekankan perlunya komitmen dan kepemimpinan yang kuat dari seluruh jajaran pemerintah daerah, dalam melaksanakan efisiensi anggaran secara terencana, terukur, transparan dan akuntabel.
Selain itu, seluruh perangkat daerah diminta membangun budaya kerja yang lebih efektif, dengan menghindari pemborosan, mengoptimalkan pemanfaatan teknologi, serta terus mendorong inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Efisiensi anggaran harus dilaksanakan secara terencana, terukur, transparan, dan akuntabel. Kita harus membangun budaya kerja yang lebih efektif, menghindari pemborosan, mengoptimalkan pemanfaatan teknologi, serta mendorong inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan,” tegasnya.
Selain efisiensi, Hj. Nurhidayah juga memberikan perhatian khusus terhadap upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah sebagai fondasi dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Ia meminta seluruh perangkat daerah menggali dan mengoptimalkan berbagai potensi pendapatan dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak membebani masyarakat.
Menurutnya, peningkatan PAD harus dilakukan melalui langkah-langkah yang terencana dan berkelanjutan. Antra lain dengan mengoptimalkan pengelolaan pajak daerah, retribusi daerah, aset milik pemerintah, serta mengembangkan berbagai potensi ekonomi daerah secara inovatif.
“Peningkatan PAD merupakan salah satu hal yang sangat penting dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah dan mendukung percepatan pembangunan. Karena itu saya mendorong seluruh perangkat daerah untuk terus mengoptimalkan potensi-potensi pendapatan yang ada dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak memberatkan masyarakat,” kata Hj. Nurhidayah.
Pada kesempatan ini, Hj. Nurhidayah juga menegaskan pentingnya transformasi digital dalam mendukung efektivitas pelaksanaan tugas pemerintahan maupun pelayanan publik. Ia menginstruksikan seluruh perangkat daerah agar terus meningkatkan pemanfaatan teknologi digital yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, setiap inovasi digital yang dikembangkan harus terintegrasi, mudah diakses, dan benar-benar berorientasi pada kebutuhan masyarakat sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.
“Saya mendorong seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan pemanfaatan teknologi digital dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada Masyarakat, setiap inovasi digital harus memberikan manfaat yang nyata, terintegrasi, mudah diakses, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.(mmc/ind)


