32.1 C
Jakarta
Monday, October 27, 2025

Inspektorat Kobar Perkuat Akuntabilitas Kinerja Lewat Sosialisasi Rancangan Perbup AKIP

PANGKALAN BUN, PROKALTENG.CO – Inspektorat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Langkah itu diwujudkan dengan menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP), yang dirangkaikan dengan pendampingan pengisian data kinerja melalui aplikasi e-SAKIP, Selasa (21/10), di Aula Sangga Banua, Sekretariat Daerah Kobar.

Kegiatan tersebut diikuti perwakilan seluruh perangkat daerah dan dibuka langsung oleh Inspektur Daerah Kobar, Isno Pandowo. Sosialisasi menghadirkan narasumber utama, Inspektur Pembantu Wilayah III, Ira Nurani Aisyah, yang menjelaskan substansi rancangan peraturan serta arah kebijakan evaluasi AKIP di lingkungan Pemkab Kobar.

Dalam paparannya, Ira menekankan bahwa penyusunan rancangan Perbup ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sistem evaluasi kinerja perangkat daerah agar lebih objektif, terukur, dan selaras dengan kebijakan nasional.

Baca Juga :  Reformasi Birokrasi di Pemerintahan Harus Diwujudkan

“Selama ini pelaksanaan evaluasi AKIP masih menghadapi perbedaan persepsi antarperangkat daerah. Melalui pedoman ini, kita ingin menyatukan cara pandang agar setiap laporan kinerja disusun berdasarkan ukuran yang jelas dan berbasis hasil,” tegas Ira.

Ia menambahkan, pedoman ini menjadi instrumen penting dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan dan berorientasi hasil.

“Peraturan ini bukan hanya dasar administrasi, tapi juga alat manajemen kinerja agar setiap program benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Inspektur Daerah Kobar, Isno Pandowo, menyampaikan apresiasi atas tersusunnya rancangan Perbup tersebut. Menurutnya, pedoman ini akan memperkuat sistem evaluasi internal dan membantu perangkat daerah memahami pentingnya akuntabilitas dalam meningkatkan kinerja pemerintahan.

“Inspektorat bukan hanya pengawas, tapi mitra strategis dalam memperbaiki tata kelola dan kinerja daerah. Sosialisasi ini menjadi langkah penting untuk membangun pemahaman bersama tentang bagaimana evaluasi AKIP dilakukan secara profesional dan terukur,” kata Isno.

Baca Juga :  DPD RI Soroti Pilkada, Netralitas ASN dan Perkembangan RUU Prioritas

Ia menegaskan, keberadaan Perbup nantinya akan menjadi payung hukum yang memperjelas peran dan tanggung jawab setiap unit kerja dalam siklus manajemen kinerja pemerintah daerah.

“Dengan pedoman ini, evaluasi kinerja tidak lagi sekadar formalitas laporan, tapi menjadi sarana perbaikan berkelanjutan bagi perangkat daerah,” pungkasnya.

Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Peserta dari berbagai OPD memberikan masukan konstruktif terhadap substansi rancangan peraturan yang tengah disusun. Melalui kegiatan ini, Pemkab Kobar menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah sejalan dengan semangat reformasi birokrasi menuju pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi hasil. (tim)

PANGKALAN BUN, PROKALTENG.CO – Inspektorat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Langkah itu diwujudkan dengan menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP), yang dirangkaikan dengan pendampingan pengisian data kinerja melalui aplikasi e-SAKIP, Selasa (21/10), di Aula Sangga Banua, Sekretariat Daerah Kobar.

Kegiatan tersebut diikuti perwakilan seluruh perangkat daerah dan dibuka langsung oleh Inspektur Daerah Kobar, Isno Pandowo. Sosialisasi menghadirkan narasumber utama, Inspektur Pembantu Wilayah III, Ira Nurani Aisyah, yang menjelaskan substansi rancangan peraturan serta arah kebijakan evaluasi AKIP di lingkungan Pemkab Kobar.

Dalam paparannya, Ira menekankan bahwa penyusunan rancangan Perbup ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sistem evaluasi kinerja perangkat daerah agar lebih objektif, terukur, dan selaras dengan kebijakan nasional.

Baca Juga :  Reformasi Birokrasi di Pemerintahan Harus Diwujudkan

“Selama ini pelaksanaan evaluasi AKIP masih menghadapi perbedaan persepsi antarperangkat daerah. Melalui pedoman ini, kita ingin menyatukan cara pandang agar setiap laporan kinerja disusun berdasarkan ukuran yang jelas dan berbasis hasil,” tegas Ira.

Ia menambahkan, pedoman ini menjadi instrumen penting dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan dan berorientasi hasil.

“Peraturan ini bukan hanya dasar administrasi, tapi juga alat manajemen kinerja agar setiap program benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Inspektur Daerah Kobar, Isno Pandowo, menyampaikan apresiasi atas tersusunnya rancangan Perbup tersebut. Menurutnya, pedoman ini akan memperkuat sistem evaluasi internal dan membantu perangkat daerah memahami pentingnya akuntabilitas dalam meningkatkan kinerja pemerintahan.

“Inspektorat bukan hanya pengawas, tapi mitra strategis dalam memperbaiki tata kelola dan kinerja daerah. Sosialisasi ini menjadi langkah penting untuk membangun pemahaman bersama tentang bagaimana evaluasi AKIP dilakukan secara profesional dan terukur,” kata Isno.

Baca Juga :  DPD RI Soroti Pilkada, Netralitas ASN dan Perkembangan RUU Prioritas

Ia menegaskan, keberadaan Perbup nantinya akan menjadi payung hukum yang memperjelas peran dan tanggung jawab setiap unit kerja dalam siklus manajemen kinerja pemerintah daerah.

“Dengan pedoman ini, evaluasi kinerja tidak lagi sekadar formalitas laporan, tapi menjadi sarana perbaikan berkelanjutan bagi perangkat daerah,” pungkasnya.

Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Peserta dari berbagai OPD memberikan masukan konstruktif terhadap substansi rancangan peraturan yang tengah disusun. Melalui kegiatan ini, Pemkab Kobar menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah sejalan dengan semangat reformasi birokrasi menuju pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi hasil. (tim)

Terpopuler

Artikel Terbaru