PANGKALAN BUN, PROKALTENG.CO – Menyikapi keluhan warga soal antrean panjang di sejumlah SPBU, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Polres Kobar langsung turun tangan. Penertiban dilakukan untuk memastikan distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi berjalan tertib, adil, dan tepat sasaran.
Bupati Kotawaringin Barat Hj Nurhidayah menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat Polres Kobar yang melakukan pengecekan dan penertiban antrean di beberapa SPBU wilayah Arut Selatan, khususnya di dalam Kota Pangkalan Bun.
Ia menegaskan, pemerintah daerah mendukung penuh upaya tersebut sebagai bentuk sinergi antara Pemkab dan aparat penegak hukum dalam menjaga stabilitas pelayanan publik dan keadilan sosial.
“Beberapa waktu terakhir kami menerima banyak keluhan warga terkait antrean panjang di SPBU. Karena itu, kami sangat mendukung langkah Polres Kobar dalam menertibkan distribusi BBM. Pemkab juga terus berkoordinasi dengan Pertamina dan instansi terkait agar kebutuhan BBM masyarakat bisa terpenuhi secara merata dan tertib,” ujar Hj Nurhidayah, Senin (20/10).
Penertiban yang dilakukan jajaran Polres Kobar itu merupakan respons langsung terhadap keresahan warga. Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak hanya menindak kendaraan yang berulang kali mengisi BBM di SPBU, tetapi juga melakukan pengecekan barcode untuk memastikan kesesuaian dengan data STNK.
Kendaraan yang menggunakan barcode ganda, tidak sesuai dokumen, atau diduga melakukan praktik pengetapan BBM langsung ditindak di tempat. Polisi juga mengingatkan operator SPBU agar tidak melayani pembelian BBM menggunakan jeriken, tangki modifikasi, maupun pembelian berulang yang berpotensi memicu penimbunan.
Bupati berharap langkah bersama ini bisa memperlancar distribusi BBM di Kobar dan menjaga aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan tanpa hambatan.
“Kami ingin semua masyarakat bisa mendapatkan BBM dengan adil, tanpa harus antre panjang,” tegasnya. (tim)