PANGKALAN BUN, PROKALTENG.CO– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan aksi 3 rembuk stunting di Aula Marundau Bappedalitbang pada Kamis (7/3) secara daring dan luring. Acara dipimpin oleh Penjabat (Pj) Bupati Kobar Budi Santosa didampingi Sekretaris Daerah Rody Iskandar.
Rody mengatakan bahwa rembuk stunting merupakan suatu kegiatan untuk mengantisipasi bertambahnya balita stunting. Dan strategi penanganan stunting. Rembuk stunting merupakan tahapan dari pelaksanaan 8 aksi percepatan penurunan stunting terintegrasi.
Rody berharap. Adanya kerja sama antar perangkat daerah/SKPD, pemerintahan kecamatan dan pemerintahan desa, tokoh masyarakat serta dunia usaha untuk ikut berpatisipasi dan membantu mengatasi masalah stunting di kabupaten Kotawaringin Barat.
“Melalui momentum rembuk stunting ini, kami sangat berharap komitmen kita semua terkhusus kepada para peserta rapat aksi konvergensi percepatan penurunan stunting dan semua lini untuk fokus pada keluarga 1.000 hari pertama kehidupan),” kata Rody Iskandar.
Rody juga menyampaikan 3 harapan dari kata “Jangan” yang ditekankan selaku ketua TP2S terkait dengan rembuk stunting maupun 8 aksi konvergensi yakni, jangan tidak tepat sasaran, jangan lupa tetap memberdayakan masyarakat agar keluarganya bisa lepas dari stunting dan jangan pencitraan saja.
Pada kesempatan yang sama, Pj Bupati Kobar Budi Santosa mengatakan terdapat 13 desa dari 3 kecamatan yakni Kecamatan Arut Selatan, Kecamatan Kumai dan Kecamatan Pangkalan Banteng yang merupakan calon lokus stunting tahun 2025 yang menjadi perhatian baik pemerintah daerah, masyarakat maupun perusahaan swasta yang ada di Kobar.
“Prevalensi Kabupaten Kobar paling rendah di Provinsi Kalimantan Tengah dan dibawah nasional. Hal ini patut kita banggakan,” ucap Budi Santosa.
“Saya berharap kecamatan-kecamatan dapat selalu berkoordinasi dan silaturahmi ke perusahaan-perusahaan yang ada di Kobar terkait stunting ini,” tutup beliau.
Di saat yang bersamaan dilakukan penyerahan piagam penghargaan dalam percepatan penurunan stunting di Kabupaten Kotawaringin Barat yang diberikan kepada pemerintahan desa yang memiliki kinerja baik dalam konvergensi penurunan stunting di Kobar.
Selain itu juga dilaksanakan penandatanganan Berita Acara Rembuk Stunting oleh Pj Bupati dan Penandatanganan Komitmen Bersama oleh Pj Bupati Kobar, Forkompimda, Ketua PKK Kobar, dan tamu undangan lainnya.(mmc/son/kpg/ind)