27.3 C
Jakarta
Sunday, September 8, 2024

Kenaikan Retribusi Dikeluhkan Pedagang, Pemkab Kobar Segera Melakukan Pembahasan

PANGKALAN BUN, PROKALTENG.CO – Menyikapi tuntutan para pedagang pasar mengenai kenaikan retribusi, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) segera mengambil langkah untuk pembahasan lebih lanjut.

Berbagai upaya dan langkah akan segera dilakukan bersama DPRD guna merumuskan dan mencari solusi terbaik. Hal ini disampaikan oleh Sekda Kobar, Rodi Iskandar, usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD dan asosiasi pedagang pasar, Selasa (9/7).

“Kami akan segera menggelar rapat dengan DPRD untuk mencarikan solusi bagi para pedagang pasar terkait retri- busi. Kami ingin agar nantinya ada win-win solution sehingga kedua belah pihak mendapatkan hak yang sama,” kata Rodi.

Menurut Rodi, masalah ini sebenarnya sudah beberapa kali dibahas dalam pertemuan sebelumnya. Setelah sebelumnya juga bertemu dengan Pj Bupati Kobar, Budi Santosa, beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Evaluasi Perangkat Daerah! Jika Memuaskan akan Diberikan Apresiasi

Namun, hingga kini belum ada titik temu, sehingga asosiasi pedagang meminta digelarnya RDP bersama dengan DPRD. Pemerintah juga akan mengambil sikap sesuai dengan aturan yang berlaku, dan hasil pertemuan ini nantinya akan dirapatkan untuk segera mendapatkan hasil sesuai kesepakatan bersama.

“Kami menghargai apa yang menjadi aspirasi para pedagang terkait keluhan adanya kenaikan retribusi serta lapak. Kami ingin terus memberikan yang terbaik dalam pembenahan pasar,” ujarnya.

Rodi menambahkan, masalah permintaan agar para pedagang digratiskan juga akan dibahas. Mengingat jika hal ini diterapkan, pemerintah juga harus mencarikan solusi, apakah dengan memberikan subsidi kepada pedagang atau mencari anggaran lainnya.

“Dengan adanya permintaan tersebut, kami akan mempertimbangkan dan mencari jalan keluar yang terbaik bagi semua pihak,” tandasnya. (son/uni/kpg)

Baca Juga :  Diterapkan di Kobar, Budidaya Melon dengan Sistem Pengairan Fertigasi Aman Dikonsumsi

PANGKALAN BUN, PROKALTENG.CO – Menyikapi tuntutan para pedagang pasar mengenai kenaikan retribusi, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) segera mengambil langkah untuk pembahasan lebih lanjut.

Berbagai upaya dan langkah akan segera dilakukan bersama DPRD guna merumuskan dan mencari solusi terbaik. Hal ini disampaikan oleh Sekda Kobar, Rodi Iskandar, usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD dan asosiasi pedagang pasar, Selasa (9/7).

“Kami akan segera menggelar rapat dengan DPRD untuk mencarikan solusi bagi para pedagang pasar terkait retri- busi. Kami ingin agar nantinya ada win-win solution sehingga kedua belah pihak mendapatkan hak yang sama,” kata Rodi.

Menurut Rodi, masalah ini sebenarnya sudah beberapa kali dibahas dalam pertemuan sebelumnya. Setelah sebelumnya juga bertemu dengan Pj Bupati Kobar, Budi Santosa, beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Evaluasi Perangkat Daerah! Jika Memuaskan akan Diberikan Apresiasi

Namun, hingga kini belum ada titik temu, sehingga asosiasi pedagang meminta digelarnya RDP bersama dengan DPRD. Pemerintah juga akan mengambil sikap sesuai dengan aturan yang berlaku, dan hasil pertemuan ini nantinya akan dirapatkan untuk segera mendapatkan hasil sesuai kesepakatan bersama.

“Kami menghargai apa yang menjadi aspirasi para pedagang terkait keluhan adanya kenaikan retribusi serta lapak. Kami ingin terus memberikan yang terbaik dalam pembenahan pasar,” ujarnya.

Rodi menambahkan, masalah permintaan agar para pedagang digratiskan juga akan dibahas. Mengingat jika hal ini diterapkan, pemerintah juga harus mencarikan solusi, apakah dengan memberikan subsidi kepada pedagang atau mencari anggaran lainnya.

“Dengan adanya permintaan tersebut, kami akan mempertimbangkan dan mencari jalan keluar yang terbaik bagi semua pihak,” tandasnya. (son/uni/kpg)

Baca Juga :  Diterapkan di Kobar, Budidaya Melon dengan Sistem Pengairan Fertigasi Aman Dikonsumsi

Terpopuler

Artikel Terbaru