Site icon Prokalteng

Tekan Angka Pernikahan Dini, Sosialisasi Harus Merata dari Perkotaan hingga Pedesaan

Plh Sekda Kobar, Juni Gultom

PANGKALAN BUN, PROKALTENG.CO– Kasus pernikahan dini masih menjadi perhatian utama, terutama karena dampaknya terhadap tingginya angka kematian ibu dan bayi. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) terus berupaya menekan angka pernikahan dini dengan langkah-langkah yang lebih tegas

“Perlu dilakukan sosialisasi intensif dan upaya kolaboratif melibatkan instansi terkait serta organisasi perempuan. Perlunya penyelenggaraan seminar dan sosialisasi secara berkelanjutan, agar masyarakat lebih memahami dampak negatif pernikahan dini,” kata Plh Sekda Kobar, Juni Gultom.

Gultom menegaskan perlunya penyelenggaraan seminar dan sosialisasi secara berkelanjutan agar masyarakat lebih memahami dampak negatif pernikahan dini. Dinas terkait perlu bekerja sama erat dengan gerakan perempuan dalam membangun kolaborasi di semua tingkatan untuk mengatasi permasalahan ini.

Pemerintah mengajak lintas sektor dan berbagai pihak untuk bersama-sama berkontribusi mengatasi masalah ini. Adanya dorongan kuat terhadap pendewasaan usia perkawinan menjadi penting, di mana pernikahan sebaiknya dilakukan pada usia 21 tahun bagi wanita dan 25 tahun bagi pria.

“Kami berharap pernikahan dapat dilakukan sesuai dengan batas usia yang telah ditentukan. Ini berkaitan dengan kesehatan ibu dan bayi di masa depan,” ungkapnya.

Gultom menambahkan bahwa pernikahan dini menjadi permasalahan serius yang membutuhkan dukungan dan support yang kuat. Jika permasalahan ini masih terjadi, hal itu dapat disebabkan oleh kurangnya sosialisasi.

Pemkab sendiri telah aktif melakukan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) mengenai pendewasaan usia perkawinan, dengan harapan dapat mengurangi angka pernikahan dini. “Pencegahan pernikahan dini harus dilakukan melalui kolaborasi berbagai pihak. Sosialisasi harus merata dari perkotaan hingga pedesaan,” tambahnya. (son/kpg/ind)

Exit mobile version