27.3 C
Jakarta
Tuesday, April 23, 2024

Orang Tua Diminta Tidak Menikahkan Anaknya yang masih di Bawah Umur

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Angka pernikahan dini di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terbilang cukup mengkhawatirkan. Pasalnya, ditemukan banyaknya kehamilan di luar nikah dan permintaan dispensasi pernikahan dini di beberapa daerah. Hal tersebut tentunya berdampak pada tingginya angka perceraian di Kotim, yang memicu penyimpangan seksual dan penyalahgunaan narkoba.

“Pernikahan dini rentan terjadi perceraian karena belum siap secara fisik maupun mental. Ini akan perdampak pada prilaku seperti narkoba dan penyimpangan seksual. Sehingga menurunkan sumber daya manusia kita,” ujar Bupati Kotim Halikinnor, Rabu (1/2).

Melihat fenomena itu, pemerintah Kabupaten Kotim terus berupaya untuk menekan angka pernikahan dini di Bumi Habaring Hurung tersebut. Salah satu langkahnya adalah meminta kepada masyarakat untuk ikut serta dalam manyuarakan dampak negatif dari pernikahan dini.

Baca Juga :  Penggunaan Racun Api untuk Mempercepat Proses Pemadaman

Para orang tua juga diminta untuk tidak menikahkan anaknya yang masih di bawah umur. Pendampingan dan bimbingan kepada anak dalam lingkup keluarga sangat penting untuk membentuk karakter anak sehingga pernikahan dini dapat dicegah.

“Saya minta seluruh elemen ma syarakat untuk ikut serta dalam penanganan masalah ini karena ini tanggung jawab kita bersama,”imbuhnya.

Selain itu, para guru juga hendaknya mengajarkan pergaulan sosial kepada siswa. Sehingga dengan begitu, dapat merubah sudut pandang mereka untuk menata masa depan terlebih dahulu sebelum melangsungkan pernikahan. Dengan adanya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, maka angka pernikahan dini dan perceraian akan dapat ditekan.

“Dengan adanya kolaborasi ini, kita bisa optimis dapat menekan angka pernikahan dini di Kotim,” tutupnya. (sli/ans/kpg)

Baca Juga :  Bupati Minta Atlet Kotim Tetap Waspada dan Terus Berjuang

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Angka pernikahan dini di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terbilang cukup mengkhawatirkan. Pasalnya, ditemukan banyaknya kehamilan di luar nikah dan permintaan dispensasi pernikahan dini di beberapa daerah. Hal tersebut tentunya berdampak pada tingginya angka perceraian di Kotim, yang memicu penyimpangan seksual dan penyalahgunaan narkoba.

“Pernikahan dini rentan terjadi perceraian karena belum siap secara fisik maupun mental. Ini akan perdampak pada prilaku seperti narkoba dan penyimpangan seksual. Sehingga menurunkan sumber daya manusia kita,” ujar Bupati Kotim Halikinnor, Rabu (1/2).

Melihat fenomena itu, pemerintah Kabupaten Kotim terus berupaya untuk menekan angka pernikahan dini di Bumi Habaring Hurung tersebut. Salah satu langkahnya adalah meminta kepada masyarakat untuk ikut serta dalam manyuarakan dampak negatif dari pernikahan dini.

Baca Juga :  Penggunaan Racun Api untuk Mempercepat Proses Pemadaman

Para orang tua juga diminta untuk tidak menikahkan anaknya yang masih di bawah umur. Pendampingan dan bimbingan kepada anak dalam lingkup keluarga sangat penting untuk membentuk karakter anak sehingga pernikahan dini dapat dicegah.

“Saya minta seluruh elemen ma syarakat untuk ikut serta dalam penanganan masalah ini karena ini tanggung jawab kita bersama,”imbuhnya.

Selain itu, para guru juga hendaknya mengajarkan pergaulan sosial kepada siswa. Sehingga dengan begitu, dapat merubah sudut pandang mereka untuk menata masa depan terlebih dahulu sebelum melangsungkan pernikahan. Dengan adanya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, maka angka pernikahan dini dan perceraian akan dapat ditekan.

“Dengan adanya kolaborasi ini, kita bisa optimis dapat menekan angka pernikahan dini di Kotim,” tutupnya. (sli/ans/kpg)

Baca Juga :  Bupati Minta Atlet Kotim Tetap Waspada dan Terus Berjuang

Terpopuler

Artikel Terbaru