PANGKALAN BUN, PROKALTENG.CO – Menjelang tahun ajaran baru 2026/2027. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) kembali menggulirkan program bantuan seragam sekolah gratis. Program ini menyasar peserta didik baru di jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Bupati Kobar, Hj Nurhidayah, seusai menghadiri Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026.
Bupati menjelaskan, skema bantuan tahun ini dirancang lebih selektif agar tepat sasaran. Yakni difokuskan bagi masyarakat kurang mampu. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, penyaluran bantuan pada masa Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) kali ini tidak lagi diberikan dalam bentuk barang, melainkan disalurkan secara finansial.
Adapun peserta didik yang berhak menerima suntikan dana pembelian seragam ini, dikhususkan bagi anak-anak dari keluarga yang masuk dalam kategori pendataan Desil 1 (kelompok rumah tangga sangat miskin).
“Kalau pada periode pertama kepemimpinan ibu saat itu, peserta didik baru menerima dalam bentuk seragam jadi. Namun kali ini, bantuan kami berikan berupa uang tunai yang langsung masuk ke rekening salah satu bank daerah di Kobar,” ucap Nurhidayah. (son/kpg)
PANGKALAN BUN, PROKALTENG.CO – Menjelang tahun ajaran baru 2026/2027. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) kembali menggulirkan program bantuan seragam sekolah gratis. Program ini menyasar peserta didik baru di jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Bupati Kobar, Hj Nurhidayah, seusai menghadiri Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026.
Bupati menjelaskan, skema bantuan tahun ini dirancang lebih selektif agar tepat sasaran. Yakni difokuskan bagi masyarakat kurang mampu. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, penyaluran bantuan pada masa Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) kali ini tidak lagi diberikan dalam bentuk barang, melainkan disalurkan secara finansial.
Adapun peserta didik yang berhak menerima suntikan dana pembelian seragam ini, dikhususkan bagi anak-anak dari keluarga yang masuk dalam kategori pendataan Desil 1 (kelompok rumah tangga sangat miskin).
“Kalau pada periode pertama kepemimpinan ibu saat itu, peserta didik baru menerima dalam bentuk seragam jadi. Namun kali ini, bantuan kami berikan berupa uang tunai yang langsung masuk ke rekening salah satu bank daerah di Kobar,” ucap Nurhidayah. (son/kpg)