Reviu Usulan Alkes Penting Sebagai Bagian dari Mitigasi Risiko Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

PANGKALAN BUN, PROKALTENG.CO– Inspektorat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melaksanakan kegiatan reviu atas usulan kebutuhan alat kesehatan (alkes), untuk Proyek The Strengthening of Primary Healthcare in Indonesia (SOPHI) Tahun 2026, di Aula sinergi Inspektorat Daerah, Kamis (2/4).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan fungsi pengawasan dan pembinaan. Dalam rangka memastikan perencanaan pengadaan alkes berjalan tepat sasaran, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Reviu dilakukan terhadap usulan kebutuhan alkes yang diajukan oleh perangkat daerah terkait. Langkah ini bertujuan untuk menilai kesesuaian antara kebutuhan riil di lapangan dengan rencana pengadaan, sehingga dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat secara efektif dan efisien.

Baca Juga :  Peneliti BRIN LIPI Kunjungi Dispursip Kobar, Ini Tujuannya

Inspektorat Daerah sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) berperan aktif dalam mengawal setiap tahapan perencanaan dan penganggaran. Melalui kegiatan ini, Inspektorat memastikan bahwa proses penyusunan kebutuhan alkes tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga mempertimbangkan prinsip tepat guna, tepat sasaran, dan berorientasi pada manfaat.

Inspektur Pembantu Wilayah (Irban) I Inspektorat Daerah, Eka Taurus Susanto. Menegaskan pentingnya kegiatan reviu tersebut sebagai bagian dari mitigasi risiko dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Reviu ini menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa setiap usulan kebutuhan alat kesehatan benar-benar berdasarkan prioritas dan kebutuhan riil. Sehingga pelaksanaannya dapat memberikan manfaat optimal serta meminimalisir potensi risiko di kemudian hari,” ujarnya.

Baca Juga :  Sidak Dapur SPPG, Bupati Pastikan MBG yang Dibagikan ke Sekolah-Sekolah di Kobar Aman

Menurutnya. Melalui proses reviu yang komprehensif, pemerintah daerah dapat menghindari potensi pemborosan anggaran. Sekaligus meningkatkan kualitas belanja daerah, khususnya di sektor kesehatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Electronic money exchangers listing

Kegiatan ini juga mencerminkan komitmen Pemkab Kobar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), transparan, dan akuntabel, terutama dalam aspek perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah.

Ke depan, Inspektorat Daerah diharapkan terus memperkuat perannya sebagai mitra strategis perangkat daerah, dalam mengawal setiap program dan kegiatan agar berjalan sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. (mmc/ind)

PANGKALAN BUN, PROKALTENG.CO– Inspektorat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melaksanakan kegiatan reviu atas usulan kebutuhan alat kesehatan (alkes), untuk Proyek The Strengthening of Primary Healthcare in Indonesia (SOPHI) Tahun 2026, di Aula sinergi Inspektorat Daerah, Kamis (2/4).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan fungsi pengawasan dan pembinaan. Dalam rangka memastikan perencanaan pengadaan alkes berjalan tepat sasaran, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Reviu dilakukan terhadap usulan kebutuhan alkes yang diajukan oleh perangkat daerah terkait. Langkah ini bertujuan untuk menilai kesesuaian antara kebutuhan riil di lapangan dengan rencana pengadaan, sehingga dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat secara efektif dan efisien.

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Peneliti BRIN LIPI Kunjungi Dispursip Kobar, Ini Tujuannya

Inspektorat Daerah sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) berperan aktif dalam mengawal setiap tahapan perencanaan dan penganggaran. Melalui kegiatan ini, Inspektorat memastikan bahwa proses penyusunan kebutuhan alkes tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga mempertimbangkan prinsip tepat guna, tepat sasaran, dan berorientasi pada manfaat.

Inspektur Pembantu Wilayah (Irban) I Inspektorat Daerah, Eka Taurus Susanto. Menegaskan pentingnya kegiatan reviu tersebut sebagai bagian dari mitigasi risiko dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Reviu ini menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa setiap usulan kebutuhan alat kesehatan benar-benar berdasarkan prioritas dan kebutuhan riil. Sehingga pelaksanaannya dapat memberikan manfaat optimal serta meminimalisir potensi risiko di kemudian hari,” ujarnya.

Baca Juga :  Sidak Dapur SPPG, Bupati Pastikan MBG yang Dibagikan ke Sekolah-Sekolah di Kobar Aman

Menurutnya. Melalui proses reviu yang komprehensif, pemerintah daerah dapat menghindari potensi pemborosan anggaran. Sekaligus meningkatkan kualitas belanja daerah, khususnya di sektor kesehatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Kegiatan ini juga mencerminkan komitmen Pemkab Kobar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), transparan, dan akuntabel, terutama dalam aspek perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah.

Ke depan, Inspektorat Daerah diharapkan terus memperkuat perannya sebagai mitra strategis perangkat daerah, dalam mengawal setiap program dan kegiatan agar berjalan sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. (mmc/ind)

Terpopuler

Artikel Terbaru