KASONGAN, PROKALTENG.CO – Pemerintah Desa Tumbang Hiran, Kecamatan Katingan Marikit, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa untuk periode Juli, Agustus, dan September Tahun Anggaran 2025. Penyaluran ini memastikan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan haknya secara tepat waktu, dan transparan.
Kegiatan penyaluran dihadiri langsung oleh Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa (Kasi PMD) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Katingan, Alexander Topan pada, Kamis (26/9)
Alexander Topan menyatakan apresiasinya terhadap Pemerintah Desa Tumbang Hiran yang dinilai berkomitmen dan tepat waktu dalam melaksanakan penyaluran BLT-Desa. Dia menegaskan, ketepatan dalam penyaluran ini mencerminkan tata kelola pemerintahan desa yang baik.
“Penyaluran BLT-Desa yang tepat waktu dan tepat sasaran mencerminkan tata kelola desa yang baik, akuntabel, dan pro-rakyat,” ujar Topan dalam sambutannya.
Topan juga menekankan pentingnya transparansi dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan proses penyaluran. Hal ini menurutnya, untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan dan seluruh KPM benar-benar menerima haknya secara utuh.
“BLT-Desa adalah bentuk nyata kehadiran negara di tengah masyarakat. Mari kita jaga bersama agar manfaatnya dirasakan langsung oleh yang berhak,” tambahnya,
Dia menekankan, bantuan ini merupakan instrumen perlindungan sosial dan upaya meringankan beban ekonomi masyarakat di desa. Penyaluran BLT-Desa diberikan kepada KPM yang telah melalui proses verifikasi dan validasi sesuai ketentuan perundang-undangan. Setiap penerima diwajibkan menandatangani berita acara dan daftar hadir sebagai bentuk pertanggungjawaban administrasi.
“Melalui dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Katingan, program BLT-Desa diharapkan dapat berjalan optimal sebagai instrumen pemulihan ekonomi masyarakat, sekaligus memperkuat ketahanan sosial di tingkat terbawah,” pungkasnya.(eri/kpg)