KASONGAN – Menjelang akhir tahun
anggaran 2019 ini, seluru kepala perangkat daerah (PD) diingatkan kembali untuk
memacu serapan anggaran dan pelaksanaan kegiatan fisik di lapangan. Hal ini
ditegaskan Wakil Bupati Katingan Sunardi NT Litang, Jumat (25/10) lalu.
Menurut Sunardi, keterlambatan penyerapan anggaran
dan fisik ini sebenarnya bukan tanpa alasan. Kata dia, sekitar 20 hari
pelaksanaan kegiatan pembangunan di Katingan sempat mengalami stagnan, karena
adanya razia galian C oleh pihak Polri. Sebab di Katingan ujarnya, untuk
pengusaha galian C agak minim. Kendalanya di dalam perizinan itu tentang lahan atau
kawasan.
“Makanya saya kemarin mencoba mengusulkan,
walaupun secara peta dia masuk di dalam kawasan hutan produksi, namun jika dia
posisinya di pinggir jalan, boleh lah,†terangnya.
Karena, lanjutnya, itu sifatnya untuk pembangunan,
diskresi. Jadi dia ingin di mana saja bisa, karena untuk pembangunan dan memang
membutuhkan tanah timbunan.
“Sekarang coba kalau galian C nya di Kasongan,
bagaimana kita membangun di Tumbang Samba, apakah itu tidak mahal jadinya?
Makanya kita perlu berikan peluang untuk kemudahan mengurus perizinan di
Tumbang Samba dan kecamatan lainnya,” jelas Sunardi.
Menurut politikus PDIP ini, berbicara masalah untuk
pembangunan, harusnya ada semacam diskresi. Walaupun untuk wilayah galian C ini
masuk kawasan hutan produksi dan lainnya yang melarang untuk itu.
“Jika berbicara sesuai aturan, tidak akan bisa
selesai. Kantor Gubernur pun dulu masuk ke dalam hutan produksi. Siapa yang
disalahkan?†ucapnya.
Untuk itu, pihaknya memohon kepada pemerintah pusat,
supaya nanti ada kebijakan, khusus untuk pembangunan di bidang jalan, atau
lainnya yang membutuhkan galian C. “Jadi kami ingin bupati diberikan kewenangan
memberikan izin untuk itu. Tidak usah luas. Cukup 1 hektar saja di sejumlah
tempat yang menjadi lokasi pembangunan. Sehingga kegiatan pembangunan dapat
berjalan dengan baik,” tegasnya. (eri/uni/ctk/nto)