26.3 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

PENGUMUMAN! Sementara Semua Angkutan Penumpang dari Banjarmasin Tak Bo

KASONGAN–Untuk mencegah
dan mengantisipasi penularan virus Corona atau Covid 19 masuk ke wilayah
Kabupaten Katingan, tindakan tegas diambil oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Katingan. Seluruh jasa transportasi darat seperti travel dan transportasi
sungai dari Banjarmasin Kalimatan Selatan ke Pegatan, Kecamatan Katingan Kuala,
tidak diperbolehkan masuk Katingan jika membawa penumpang. Kecuali jika hanya
sekadar membawa barang.

Ditegaskan Camat
Katingan Kuala Surianto, Rabu (27/5), apapun alasan yang disampaikan pihak jasa
transportasi pihaknya tidak akan memberikan toleransi. Sebab dampaknya akan
sangat membahayakan bagi wilayah mereka. Pasalnya, penularan virus Corona di
Banjarmasin saat ini sangat membahayakan, dan begitu banyak kasus orang
terpapar virus asal Cina tersebut.

Baca Juga :  RS Mas Amsyar Mendapatkan Bantuan Masker

“Ini sudah
keputusan bersama, dan sudah kita lakukan rapat bersama unsur Pemerintah
Kecamatan Katingan Kuala, baik dari Kepolisian, TNI, tokoh masyarakat dan
lainnya,” ungkapnya.

Keputusan ini,
ujar dia, memang banyak yang memprotes. Namun mereka tidak mau mengambil risiko
dari penularan virus Corona ini. Lebih baik mengambil kebijakan ini, dari pada
banyak warga yang terpapar virus Corona.

Ketika
disinggung apakah sebelumnya banyak warga Kecamatan Katingan Kuala yang pergi
ke Banjarmasin, menurutnya, sangat banyak. Sebelum lebaran, tak sedikit
warganya yang pergi ke Banjarmasin.

“Kita
sekali lagi tidak mau tahu. Yang kita takutkan, dampaknya. Kita tidak mau nanti
banyak masyarakat kita yang terpapar virus Corona. Terkait hal ini, juga sudah
kita laporkan ke bapak bupati dan beliau mendukung hal ini,” katanya
seraya menyebutkan untuk akses transportasi hingga pelabuhan kini dilakukan pengawasan
secara ketat.

Baca Juga :  Pemkab Apresiasi Pandangan Fraksi Terhadap Nota Keuangan

KASONGAN–Untuk mencegah
dan mengantisipasi penularan virus Corona atau Covid 19 masuk ke wilayah
Kabupaten Katingan, tindakan tegas diambil oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Katingan. Seluruh jasa transportasi darat seperti travel dan transportasi
sungai dari Banjarmasin Kalimatan Selatan ke Pegatan, Kecamatan Katingan Kuala,
tidak diperbolehkan masuk Katingan jika membawa penumpang. Kecuali jika hanya
sekadar membawa barang.

Ditegaskan Camat
Katingan Kuala Surianto, Rabu (27/5), apapun alasan yang disampaikan pihak jasa
transportasi pihaknya tidak akan memberikan toleransi. Sebab dampaknya akan
sangat membahayakan bagi wilayah mereka. Pasalnya, penularan virus Corona di
Banjarmasin saat ini sangat membahayakan, dan begitu banyak kasus orang
terpapar virus asal Cina tersebut.

Baca Juga :  RS Mas Amsyar Mendapatkan Bantuan Masker

“Ini sudah
keputusan bersama, dan sudah kita lakukan rapat bersama unsur Pemerintah
Kecamatan Katingan Kuala, baik dari Kepolisian, TNI, tokoh masyarakat dan
lainnya,” ungkapnya.

Keputusan ini,
ujar dia, memang banyak yang memprotes. Namun mereka tidak mau mengambil risiko
dari penularan virus Corona ini. Lebih baik mengambil kebijakan ini, dari pada
banyak warga yang terpapar virus Corona.

Ketika
disinggung apakah sebelumnya banyak warga Kecamatan Katingan Kuala yang pergi
ke Banjarmasin, menurutnya, sangat banyak. Sebelum lebaran, tak sedikit
warganya yang pergi ke Banjarmasin.

“Kita
sekali lagi tidak mau tahu. Yang kita takutkan, dampaknya. Kita tidak mau nanti
banyak masyarakat kita yang terpapar virus Corona. Terkait hal ini, juga sudah
kita laporkan ke bapak bupati dan beliau mendukung hal ini,” katanya
seraya menyebutkan untuk akses transportasi hingga pelabuhan kini dilakukan pengawasan
secara ketat.

Baca Juga :  Pemkab Apresiasi Pandangan Fraksi Terhadap Nota Keuangan

Terpopuler

Artikel Terbaru