KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan menandatangani perjanjian
kerja sama, antara Pemerintah Kabupaten Katingan dengan Badan Penyelenggara
Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Palangka Raya. Penandatanganan
dilakukan oleh Bupati Katingan Sakariyas dengan Pps BPJS Ketenagakerjaan Kantor
Cabang Palangka Raya Adhie Wibowo di ruang kerja Bupati Katingan, Senin (27/5).
“Dengan kerja sama ini maka
artinya, seluruh tenaga kerja harian lepas atau tenaga kontrak (tekon), di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan telah mendapatkan kartu BPJS
Ketenagakerjaan dari pemerintah,â€ucap Bupati Katingan Sakariyas.
Menurut dia, kerja sama itu
sebagai bentuk perhatian dari Pemerintah Kabupaten Katingan terhadap tenaga
kerja harian lepas, atau tekon yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Katingan.
“Ini untuk membantu mereka.
Apabila ada yang sakit dan sebagainya, bisa mengurangi biaya pengobatan dan
sebagainya. Karena mereka sudah resmi menjadi anggota BPJS ketenagakerjaan,â€
jelasnya. (eri/aza/ctk/nto)