25.6 C
Jakarta
Friday, April 26, 2024

Kades Bermasalah, Sejumlah Desa di Katingan Tak Bisa Gelar Pilkades

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Ternyata ada sejumlah desa di Kabupaten Katingan yang tidak bisa mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2021 lalu. Padahal desa tersebut masih belum terisi kepala desa definitifnya

Hingga saat ini, posisi kades masih dipegang oleh penjabat kepala desa. Di antaranya adalah Desa Karuing, Desa Tewang Baringin, dan beberapa desa lainnya.

Bupati Katingan Sakariyas ketika dikonfirmasi terkait hal ini membenarkan hal itu.

Menurut Bupati, tak bisa ikutnya beberapa desa pada Pilkades di tahun 2021 lalu, karena desa-desa tersebut sedang ada masalah. Sehingga sampai saat ini belum bisa mengikuti pelaksanaan Pilkades. “Jika di Desa Karuing itukan, karena kepala desa sebelumnya melarikan diri. Karena ada tersangkut masalah hukum,” ungkapnya.

Baca Juga :  Bupati Instruksikan Dinkes Segera Lakukan Fogging di Katingan Tengah

Bahkan lanjutnya, masalah ini juga sudah pernah dikonsultasikan pihaknya. Namun berdasarkan petunjuk, harus menunggu keputusan dari pengadilan dulu. “Sehingga mau tidak mau kemarin kita tunda dulu pelaksanaan Pilkadesnya. Namun jika sudah selesai proses hukumnya, maka akan secepatnya kita laksanakan Pilkades bagi desa yang belum ada kades definitifnya,” terangnya.(eri)

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Ternyata ada sejumlah desa di Kabupaten Katingan yang tidak bisa mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2021 lalu. Padahal desa tersebut masih belum terisi kepala desa definitifnya

Hingga saat ini, posisi kades masih dipegang oleh penjabat kepala desa. Di antaranya adalah Desa Karuing, Desa Tewang Baringin, dan beberapa desa lainnya.

Bupati Katingan Sakariyas ketika dikonfirmasi terkait hal ini membenarkan hal itu.

Menurut Bupati, tak bisa ikutnya beberapa desa pada Pilkades di tahun 2021 lalu, karena desa-desa tersebut sedang ada masalah. Sehingga sampai saat ini belum bisa mengikuti pelaksanaan Pilkades. “Jika di Desa Karuing itukan, karena kepala desa sebelumnya melarikan diri. Karena ada tersangkut masalah hukum,” ungkapnya.

Baca Juga :  Bupati Instruksikan Dinkes Segera Lakukan Fogging di Katingan Tengah

Bahkan lanjutnya, masalah ini juga sudah pernah dikonsultasikan pihaknya. Namun berdasarkan petunjuk, harus menunggu keputusan dari pengadilan dulu. “Sehingga mau tidak mau kemarin kita tunda dulu pelaksanaan Pilkadesnya. Namun jika sudah selesai proses hukumnya, maka akan secepatnya kita laksanakan Pilkades bagi desa yang belum ada kades definitifnya,” terangnya.(eri)

Terpopuler

Artikel Terbaru