27.1 C
Jakarta
Saturday, November 23, 2024

Gelar Raker, DAD Katingan Harus Mampu Mengakomodir Semua

Sama-Sama Membangun Katingan dengan Adat dan Budaya

KASONGAN, PROKALTENG.CO– Dewan Adat Dayak (DAD) merupakan salah satu lembaga adat yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Tengah. Lembaga ini mempunyai visi dan misi untuk membangun kehidupan masyarakat adat dayak. Oleh sebab itulah salah satu yang perlu menjadi perhatian oleh DAD Katingan harus memperjuangkan hak-hak adat dayak, dan menjalankan fungsinya dengan baik.

“Sehingga masyarakat adat dayak terhindar dari marginalisasi pembangunan yang berkembang saat ini,” kata Bupati Katingan Sakariyas kepada wartawan seusai membuka rapat kerja DAD Kabupaten Katingan tahun 2022 di aula BPKAD Kabupaten Katingan, Rabu (26/10).

Sakariyas berharap, rapat kerja itu bisa menghasilkan keputusan yang mampu mengakomodir semua lembaga adat Dayak yang ada di Kabupaten Katingan. “Yang mana DAD inikan harus mampu mengakomodir semua. Sehingga lembaga adat dayak di daerah kita ini tidak jalan sendiri. Misal seperti Damang, termasuk Mantir. Itu tidak boleh jalan sendiri,” tegasnya.

Baca Juga :  Dua Desa di Katingan Belum Terima Dana Desa

Dia juga menegaskan, agar DAD Katingan maupun lembaga lainnya bisa menjalin komunikasi dan kerja sama yang baik. Termasuk juga dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan. “Mari kita sama-sama membangun Katingan yang kita cintai ini. Dengan adat dan budaya, supaya bisa belum bahadat,” ucapnya.

Di tempat yang sama, Ketua DAD Kabupaten Katingan Heryadi P Samat, mengatakan, dalam rapat kerja ini sesuai tema, mereka ingin memperkuat sinergi kelembagaan adat dayak dalam menjaga martabat dan eksistensi masyarakat adat. Melalui rapat kerja ini, diharapkan menghasilkan bisa menghasilkan sejauh mana program kerja dan kegiatan tahun 2020-2025 yang sudah dapat direalisasikan.

“Kita ingin tahu apa kendalanya dan bagaimana upaya penyelesaian selanjutnya. Kemudian kita juga ingin menginventarisasi beberapa permasalahan di lapangan. Baik yang dihadapi oleh DAD, Damang, dan Mantir Adat. Sehingga dapat disepakati solusi penyelesaiannya,” jelas Heryadi.

Baca Juga :  Sakariyas Apresiasi Atas Dukungan Seluruh ASN Selama Memimpin

Dia mengatakan, kegiatan ini juga untuk menetapkan program kerja atau kegiatan prioritas yang harus dilaksanakan di tahun 2023 mendatang, serta hal-hal lainnya yang dianggap perlu. Melalui momentum tersebut, dia mengingatkan agar Damang Kepala Adat bisa melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik.

“Jangan sampai tugas fungsi, hak, wewenang, dan kewajibannya, disalahgunakan atau disalah artikan oleh diri sendiri maupun pihak lain yang berkepentingan,” ujarnya.(eri/art/kpg)

KASONGAN, PROKALTENG.CO– Dewan Adat Dayak (DAD) merupakan salah satu lembaga adat yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Tengah. Lembaga ini mempunyai visi dan misi untuk membangun kehidupan masyarakat adat dayak. Oleh sebab itulah salah satu yang perlu menjadi perhatian oleh DAD Katingan harus memperjuangkan hak-hak adat dayak, dan menjalankan fungsinya dengan baik.

“Sehingga masyarakat adat dayak terhindar dari marginalisasi pembangunan yang berkembang saat ini,” kata Bupati Katingan Sakariyas kepada wartawan seusai membuka rapat kerja DAD Kabupaten Katingan tahun 2022 di aula BPKAD Kabupaten Katingan, Rabu (26/10).

Sakariyas berharap, rapat kerja itu bisa menghasilkan keputusan yang mampu mengakomodir semua lembaga adat Dayak yang ada di Kabupaten Katingan. “Yang mana DAD inikan harus mampu mengakomodir semua. Sehingga lembaga adat dayak di daerah kita ini tidak jalan sendiri. Misal seperti Damang, termasuk Mantir. Itu tidak boleh jalan sendiri,” tegasnya.

Baca Juga :  Dua Desa di Katingan Belum Terima Dana Desa

Dia juga menegaskan, agar DAD Katingan maupun lembaga lainnya bisa menjalin komunikasi dan kerja sama yang baik. Termasuk juga dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan. “Mari kita sama-sama membangun Katingan yang kita cintai ini. Dengan adat dan budaya, supaya bisa belum bahadat,” ucapnya.

Di tempat yang sama, Ketua DAD Kabupaten Katingan Heryadi P Samat, mengatakan, dalam rapat kerja ini sesuai tema, mereka ingin memperkuat sinergi kelembagaan adat dayak dalam menjaga martabat dan eksistensi masyarakat adat. Melalui rapat kerja ini, diharapkan menghasilkan bisa menghasilkan sejauh mana program kerja dan kegiatan tahun 2020-2025 yang sudah dapat direalisasikan.

“Kita ingin tahu apa kendalanya dan bagaimana upaya penyelesaian selanjutnya. Kemudian kita juga ingin menginventarisasi beberapa permasalahan di lapangan. Baik yang dihadapi oleh DAD, Damang, dan Mantir Adat. Sehingga dapat disepakati solusi penyelesaiannya,” jelas Heryadi.

Baca Juga :  Sakariyas Apresiasi Atas Dukungan Seluruh ASN Selama Memimpin

Dia mengatakan, kegiatan ini juga untuk menetapkan program kerja atau kegiatan prioritas yang harus dilaksanakan di tahun 2023 mendatang, serta hal-hal lainnya yang dianggap perlu. Melalui momentum tersebut, dia mengingatkan agar Damang Kepala Adat bisa melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik.

“Jangan sampai tugas fungsi, hak, wewenang, dan kewajibannya, disalahgunakan atau disalah artikan oleh diri sendiri maupun pihak lain yang berkepentingan,” ujarnya.(eri/art/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru