27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Sakariyas Lantik Lima Kepala Perangkat Daerah

KASONGAN–Sebanyak lima kepala Perangkat Daerah (PD), hasil lelang
jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan kini telah
dilantik secara resmi. Pelantikan ini dilakukan langsung oleh Bupati Katingan
Sakariyas, disaksikan Wakil Bupati Katingan Sunardi NT Litang, Sekda Nikodemus,
serta tamu undangan di pondopo rumah Jabatan Bupati Katingan, Senin (25/11).

Kelima kepala perangkat daerah yang dilantik itu adalah Kepala Dinas
Pekerjaan Umum Penataan Ruang, dan Perhubungan Christian Rain, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pransang, Inspektur Kabupaten Katingan Megar, Kepala Badan Penanggulangan
Bencana Daerah Eka Surya Dilaga dan Kepala
Satpol PP Kabupaten Katingan Pimanto.

Pada kesempatan itu, Sakariyas
menyampaikan, agar mereka yang dilantik bisa melaksanakan tugas dan tanggung
jawab dengan sebaik-baiknya. Hal penting yang menjadi penekanan adalah supaya
mereka bisa mempelajari dan memahami seluruh aturan, mulai dari peraturan
bupati, peraturan daerah, hingga undang-undang.

Baca Juga :  DLH Katingan Sosialisasikan Penguatan Sekolah Adiwiyata

Dia menilai ini sangat penting
untuk dipahami dalam pelaksanaan tugas sebagai kepala PD. Tujuannya agar tidak
berimplikasi kepada persoalan hukum. “Segera melaksanakan tugas ditempat
yang baru dan lakukan konsolidasi terhadap pegawai di lingkungan tempat tugas
masing-masing,” ujarnya.

Kemudian, Sakariyas juga meminta
agar melaksanakan tugas-tugas kepemimpinan dengan tetap melakukan konsultasi
dan koordinasi. Hal ini agar terjadi sinergi terhadap pelaksanaan tugas dan
pekerjaan pemerintahan.

Tidak kalah penting lagi, selalu
tertib administrasi dalam pelaksanaan kegiatan dan pekerjaan. Ini  merupakan azas utama dalam pelaksanaan
pemerintahan. Demi tertatanya laporan dengan baik dan akuntabel atau dapat
dipertanggungjawabkan. “Jadi ini kiranya harus menjadi perhatian serius.
Kedepan tugas dan tanggung jawab akan semakin berat. Saya berharap optimalkan
peran dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing,” tegasnya.

Baca Juga :  Sakariyas Berharap Program Bangga Kencana Berjalan Hingga ke Desa

Untuk diketahui, masih ada dua
jabatan hasil lelang yang sama tidak bisa dilantik bersamaan. Adapun dua
jabatan itu yakni Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Staf Ahli
Bupati Katingan. Tertundanya pelantikan karena masih dalam proses. (eri/ila/nto)

KASONGAN–Sebanyak lima kepala Perangkat Daerah (PD), hasil lelang
jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan kini telah
dilantik secara resmi. Pelantikan ini dilakukan langsung oleh Bupati Katingan
Sakariyas, disaksikan Wakil Bupati Katingan Sunardi NT Litang, Sekda Nikodemus,
serta tamu undangan di pondopo rumah Jabatan Bupati Katingan, Senin (25/11).

Kelima kepala perangkat daerah yang dilantik itu adalah Kepala Dinas
Pekerjaan Umum Penataan Ruang, dan Perhubungan Christian Rain, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pransang, Inspektur Kabupaten Katingan Megar, Kepala Badan Penanggulangan
Bencana Daerah Eka Surya Dilaga dan Kepala
Satpol PP Kabupaten Katingan Pimanto.

Pada kesempatan itu, Sakariyas
menyampaikan, agar mereka yang dilantik bisa melaksanakan tugas dan tanggung
jawab dengan sebaik-baiknya. Hal penting yang menjadi penekanan adalah supaya
mereka bisa mempelajari dan memahami seluruh aturan, mulai dari peraturan
bupati, peraturan daerah, hingga undang-undang.

Baca Juga :  DLH Katingan Sosialisasikan Penguatan Sekolah Adiwiyata

Dia menilai ini sangat penting
untuk dipahami dalam pelaksanaan tugas sebagai kepala PD. Tujuannya agar tidak
berimplikasi kepada persoalan hukum. “Segera melaksanakan tugas ditempat
yang baru dan lakukan konsolidasi terhadap pegawai di lingkungan tempat tugas
masing-masing,” ujarnya.

Kemudian, Sakariyas juga meminta
agar melaksanakan tugas-tugas kepemimpinan dengan tetap melakukan konsultasi
dan koordinasi. Hal ini agar terjadi sinergi terhadap pelaksanaan tugas dan
pekerjaan pemerintahan.

Tidak kalah penting lagi, selalu
tertib administrasi dalam pelaksanaan kegiatan dan pekerjaan. Ini  merupakan azas utama dalam pelaksanaan
pemerintahan. Demi tertatanya laporan dengan baik dan akuntabel atau dapat
dipertanggungjawabkan. “Jadi ini kiranya harus menjadi perhatian serius.
Kedepan tugas dan tanggung jawab akan semakin berat. Saya berharap optimalkan
peran dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing,” tegasnya.

Baca Juga :  Sakariyas Berharap Program Bangga Kencana Berjalan Hingga ke Desa

Untuk diketahui, masih ada dua
jabatan hasil lelang yang sama tidak bisa dilantik bersamaan. Adapun dua
jabatan itu yakni Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Staf Ahli
Bupati Katingan. Tertundanya pelantikan karena masih dalam proses. (eri/ila/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru