KASONGAN–Keberadaan jamban atau WC di kiri kanan jalan, antara
daerah Bukit Batu hingga ke arah perbatasan menuju Palangka Raya, bakal segera
ditertibkan. Hal ini dilakukan oleh jajaran Dinas Kesehatan bekerja sama dengan
Satpol PP dalam waktu dekat ini.
“Mungkin dalam waktu dua
tiga hari ini, kami tertibkan. Itu sudah kami sampaikan kepada pemiliknya. Jika
tidak dibongkar, kami yang akan membongkar,” kata Kepala Dinas Kesehatan
Kabupaten Katingan dr Robertus Pamuryanto kepada sejumlah wartawan, Senin (25/11).
Dijelaskan Robertus, pembangunan
jamban di atas parit di kiri kanan jalan seperti itu tidak diperbolehkan. Hal itu
dianggap sebagai jamban yang tidak sehat dan harus ditertibkan.
“Apalagi jika jamban itu
diperuntukkan bagi warga yang berbelanja di warung makan tersebut. Jadi ini
sama sekali tidak dibenarkan dan tidak sehat sama sekali,” tegasnya.
Dia menegaskan pembangunan jamban
harus di tempat yang aman dan tidak menimbulkan pencemaran lingkungan. (eri/ila/nto)