26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Siap Bahas 9 Raperda, Sunardi Apresiasi Kinerja Fraksi-fraksi DPRD Kat

KASONGAN-Sebanyak lima di Fraksi DPRD Kabupaten Katingan,
sebelumnya telah menyatakan menerima dan siap membahas sebanyak sembilan buah
raperda yang diajukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan. Atas kinerja fraksi
DPRD Kabupaten Katingan, mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Kabupaten
Katingan.

“Dengan diterimanya Raperda
tersebut, maka saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada unsur pimpinan DPRD
dan anggotanya,” kata Wakil Bupati (Wabup) Katingan Sunardi NT Litang ketika
menghadiri rapat paripurna, Selasa (25/2).

Dikatakan wabup, terkait dengan
hal ini mereka mengharapkan dalam pembahasan nanti ada masuk dan saran yang
bersifat teknis terhadap sembilan raperda tersebut. Sehingga nanti produk hukum
yang dihasilkan nanti dapat memenuhi asas pengayoman, ketertiban, serta
kepastian hukum.

Baca Juga :  Pembangunan RS Tumbang Samba Terkendala Listrik, Air dan Naker

“Yang mana pada saatnya nanti hal
ini bisa kita jadikan landasan yuridis, dalam menjalankan program pengelolaan,
atau penyelenggaraan pemerintahan, maupun kebijakan lain yang diamanatkan dalam
undang-undang,” ujarnya.

Selanjutnya berkaitan dengan
adanya rencana untuk melakukan konsultasi publik. Menurut Sunardi, mereka
Pemkab Katingan mempersilakan saja pihak legislatif untuk melakukan konsultasi
publik tersebut. Sebab mereka menilai hal ini juga sangat penting untuk melakukan
komunikasi dua arah yang dilakukan secara pasif maupun aktif guna meminta
pandangan dari masyarakat, maupun pemangku kepentingan lainnya.

“Kami memahami ini merupakan
bagian dari proses tahapan dari pembentukan sebuah peraturan
perundang-undangan,” katanya.

Lalu dia juga meminta kepada
seluruh Kepala Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemkab Katingan, untuk
senantiasa mengikuti dan melakukan pembahasan, terutama bagi PD yang berkaitan
dengan raperda yang diajukan.

Baca Juga :  Pascapilkada, Jangan Mudah Terpengaruh Isu

“Jadi lakukan pembahasan secara intensif
nantinya sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan. Sehingga pada saatnya
nanti raperda yang kita ajukan bisa ditetapkan sesuai dengan jadwal yang sudah
ditentukan,” jelas Sunardi.

Kemudian wabup berharap,
pembahasan terhadap sembilan raperda ini nanti, tentunya bisa berjalan dengan
baik. Dia mengajak semua pihak, supaya senantiasa memberikan motivasi, inovasi,
dalam rangka menuju pembangunan masyarakat yang adil, sejahtera. “Tentunya
sesuai dengan konstitusi, kewenangan daerah yang diberikan,” tandasnya.(eri/ari/nto)

KASONGAN-Sebanyak lima di Fraksi DPRD Kabupaten Katingan,
sebelumnya telah menyatakan menerima dan siap membahas sebanyak sembilan buah
raperda yang diajukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan. Atas kinerja fraksi
DPRD Kabupaten Katingan, mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Kabupaten
Katingan.

“Dengan diterimanya Raperda
tersebut, maka saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada unsur pimpinan DPRD
dan anggotanya,” kata Wakil Bupati (Wabup) Katingan Sunardi NT Litang ketika
menghadiri rapat paripurna, Selasa (25/2).

Dikatakan wabup, terkait dengan
hal ini mereka mengharapkan dalam pembahasan nanti ada masuk dan saran yang
bersifat teknis terhadap sembilan raperda tersebut. Sehingga nanti produk hukum
yang dihasilkan nanti dapat memenuhi asas pengayoman, ketertiban, serta
kepastian hukum.

Baca Juga :  Pembangunan RS Tumbang Samba Terkendala Listrik, Air dan Naker

“Yang mana pada saatnya nanti hal
ini bisa kita jadikan landasan yuridis, dalam menjalankan program pengelolaan,
atau penyelenggaraan pemerintahan, maupun kebijakan lain yang diamanatkan dalam
undang-undang,” ujarnya.

Selanjutnya berkaitan dengan
adanya rencana untuk melakukan konsultasi publik. Menurut Sunardi, mereka
Pemkab Katingan mempersilakan saja pihak legislatif untuk melakukan konsultasi
publik tersebut. Sebab mereka menilai hal ini juga sangat penting untuk melakukan
komunikasi dua arah yang dilakukan secara pasif maupun aktif guna meminta
pandangan dari masyarakat, maupun pemangku kepentingan lainnya.

“Kami memahami ini merupakan
bagian dari proses tahapan dari pembentukan sebuah peraturan
perundang-undangan,” katanya.

Lalu dia juga meminta kepada
seluruh Kepala Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemkab Katingan, untuk
senantiasa mengikuti dan melakukan pembahasan, terutama bagi PD yang berkaitan
dengan raperda yang diajukan.

Baca Juga :  Pascapilkada, Jangan Mudah Terpengaruh Isu

“Jadi lakukan pembahasan secara intensif
nantinya sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan. Sehingga pada saatnya
nanti raperda yang kita ajukan bisa ditetapkan sesuai dengan jadwal yang sudah
ditentukan,” jelas Sunardi.

Kemudian wabup berharap,
pembahasan terhadap sembilan raperda ini nanti, tentunya bisa berjalan dengan
baik. Dia mengajak semua pihak, supaya senantiasa memberikan motivasi, inovasi,
dalam rangka menuju pembangunan masyarakat yang adil, sejahtera. “Tentunya
sesuai dengan konstitusi, kewenangan daerah yang diberikan,” tandasnya.(eri/ari/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru