26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Pemdes dan Masyarakat Wajib Jaga Aset Desa

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Bupati Katingan, Sakariyas meminta seluruh pemerintah desa di Kabupaten Katingan, supaya bisa memelihara keberadaan asetnya dengan baik. Sehingga aset yang dibeli dengan anggaran desa tersebut, tetap terjaga kondisinya.

Menurut bupati, aset yang dibeli dari uang negara itu, tidak boleh sampai tidak diurus atau terbengkalai.

"Misal kita ada beli Laptop. Digunakan, tapi tidak dijaga dengan baik. Sehingga menimbulkan kerusakan. Jangan sampai seperti itu. Ini tidak boleh terjadi," ujarnya.

Sebab ujar dia, yang menggunakan aset itu adalah desa itu sendiri. Jika rusak, maka akan menyulitkan diri sendiri. Apalagi ketika alat itu sedang dibutuhkan untuk membuat atau mencatat administrasi dan sebagainya.

Baca Juga :  Sekda : Saya Paling Tidak Suka Mendengar Ada ASN Selingkuh

"Jadi jangan sampai hal ini terjadi. Jangan sampai merasa karena tidak dibeli dari uang pribadi, lalu seenaknya hingga menimbulkan kerusakan," ucapnya.

Dia juga mengingatkan, agar aset-aset yang dibeli dari keuangan desa juga harus tercatat secara administrasi. Statusnya harus jelas. Ini penting ujarnya.

"Sebab hal ini juga bisa menimbulkan masalah bagi kita, jika tidak tercatat. Termasuk juga masalah bangunan dan sebagainya," tandasnya.

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Bupati Katingan, Sakariyas meminta seluruh pemerintah desa di Kabupaten Katingan, supaya bisa memelihara keberadaan asetnya dengan baik. Sehingga aset yang dibeli dengan anggaran desa tersebut, tetap terjaga kondisinya.

Menurut bupati, aset yang dibeli dari uang negara itu, tidak boleh sampai tidak diurus atau terbengkalai.

"Misal kita ada beli Laptop. Digunakan, tapi tidak dijaga dengan baik. Sehingga menimbulkan kerusakan. Jangan sampai seperti itu. Ini tidak boleh terjadi," ujarnya.

Sebab ujar dia, yang menggunakan aset itu adalah desa itu sendiri. Jika rusak, maka akan menyulitkan diri sendiri. Apalagi ketika alat itu sedang dibutuhkan untuk membuat atau mencatat administrasi dan sebagainya.

Baca Juga :  Sekda : Saya Paling Tidak Suka Mendengar Ada ASN Selingkuh

"Jadi jangan sampai hal ini terjadi. Jangan sampai merasa karena tidak dibeli dari uang pribadi, lalu seenaknya hingga menimbulkan kerusakan," ucapnya.

Dia juga mengingatkan, agar aset-aset yang dibeli dari keuangan desa juga harus tercatat secara administrasi. Statusnya harus jelas. Ini penting ujarnya.

"Sebab hal ini juga bisa menimbulkan masalah bagi kita, jika tidak tercatat. Termasuk juga masalah bangunan dan sebagainya," tandasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru