KASONGAN-Di tahun 2020 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan
akan memaksimalkan pengalian pendapatan asli daerah (PAD). Apalagi tahun ini
target PAD Katingan ditetapkan sebesar Rp72 Miliar. Salah satu potensi besar
penyumbang PAD adalah Izin Mendirikan Bangunan (IMB), disamping yang lainnya.
Oleh sebab itulah Bupati Katingan
Sakariyas mengimbau masyarakat Katingan untuk membayar IMB-nya kepada Pemkab
Katingan.
Dikatakan Sakariyas, pemasukan
dari IMB selama ini memang masih belum maksimal dilakukan. Padahal ini
potensinya sangat besar dan ada ribuan bangunan di Kabupaten Katingan ini. Jika
semua membayarkan IMB-nya, maka PAD Katingan akan meningkat drastis.
“Hanya saja kesadaran masyarakat
kita selama ini dalam membayar kewajibannya untuk pemerintah masih rendah.
Padahal uang yang mereka bayar ini, kita gunakan untuk pembangunan di Kabupaten
Katingan sendiri,†ujarnya kepada Kalteng Pos, Senin (24/2).
Dikatakan orang nomor satu di
Kabupaten Katingan ini, daerah akan sulit berkembang apabila PADnya masih
rendah. Oleh sebab itulah dirinya, bertekad untuk pengalian PAD ini harus
dimaksimalkan. Sehingga pembangunan di Kabupaten Katingan pun bisa dilakukan
dengan baik.
“Kita bisa melihat daerah-daerah
yang sudah maju, PAD mereka begitu besar. Masyarakatnya sadar untuk membayar
kewajibannya. Oleh sebab itulah, jika kita ingin maju kita juga harus memenuhi
kewajiban kita sebagai wajib pajak. Jika tidak maka Katingan akan seperti ini
saja,†tandasnya.(eri/ari/nto)