32.2 C
Jakarta
Thursday, November 30, 2023

Masih Banyak Kesalahan Administrasi Pemdes, Sakariyas: Ini Tugas Camat

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Hingga saat ini, masih saja ada berbagai kesalahan ditemukan secara administrasi dan
sebagainya pada tingkat desa
, dalam mengelola keuangan desanya. Untuk mengantisipasi terulangnya
kesalahan pada tingkat desa, seluruh Camat di 13 kecamatan di Kabupaten
Katingan ditekankan melakukan pembinaan dengan baik terhadap masing-masing
desa.

Bupati Katingan
Sakariyas
menegaskan, di setiap kesempatan melakukan kunjungan ke desa, sering kali disampaikan,
dalam membuat program atau kegiatan, harus dan wajib terlebih dulu buat
perencanaan.

“Tidak boleh serta merta langsung membuat kegiatan
begitu saja. Setiap kegiatan harus tercantum dalam APBDes
,” tegas dia, Minggu (24/1/2021).

Tak hanya itu, lanjut dia, jika suatu
kegiatan selesai, termasuk penyerahan pembayaran, juga harus ada berita
acaranya. “Tidak boleh sembarangan. Ini tugas Camat memberikan pemahaman
dan pengertian kepada desa,” ujarnya.

Baca Juga :  DWP Katingan Dukung Pencegahan Covid-19

Jika ada yang
tidak dipahami tegasnya, jangan sampai mengambil tindakan sendiri. Berbagai
instansi di tingkat kabupaten juga siap membantu. Baik itu Dinas Pemberdayaan
Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Inspektorat, maupun Dinas PUPRP juga membuka
diri jika ada yang mau konsultasi.

“Tolong hal
ini diperhatikan dengan baik. Kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri. Iya
kalau pekerjaan yang kita lakukan sudah dipahami dan berjalan dengan benar.
Kalau menimbulkan masalah bagaimana? Jadi saya memohon diperhatikan dengan
baik,” tegas orang nomor satu di Kabupaten Katingan ini.

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Hingga saat ini, masih saja ada berbagai kesalahan ditemukan secara administrasi dan
sebagainya pada tingkat desa
, dalam mengelola keuangan desanya. Untuk mengantisipasi terulangnya
kesalahan pada tingkat desa, seluruh Camat di 13 kecamatan di Kabupaten
Katingan ditekankan melakukan pembinaan dengan baik terhadap masing-masing
desa.

Bupati Katingan
Sakariyas
menegaskan, di setiap kesempatan melakukan kunjungan ke desa, sering kali disampaikan,
dalam membuat program atau kegiatan, harus dan wajib terlebih dulu buat
perencanaan.

“Tidak boleh serta merta langsung membuat kegiatan
begitu saja. Setiap kegiatan harus tercantum dalam APBDes
,” tegas dia, Minggu (24/1/2021).

Tak hanya itu, lanjut dia, jika suatu
kegiatan selesai, termasuk penyerahan pembayaran, juga harus ada berita
acaranya. “Tidak boleh sembarangan. Ini tugas Camat memberikan pemahaman
dan pengertian kepada desa,” ujarnya.

Baca Juga :  DWP Katingan Dukung Pencegahan Covid-19

Jika ada yang
tidak dipahami tegasnya, jangan sampai mengambil tindakan sendiri. Berbagai
instansi di tingkat kabupaten juga siap membantu. Baik itu Dinas Pemberdayaan
Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Inspektorat, maupun Dinas PUPRP juga membuka
diri jika ada yang mau konsultasi.

“Tolong hal
ini diperhatikan dengan baik. Kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri. Iya
kalau pekerjaan yang kita lakukan sudah dipahami dan berjalan dengan benar.
Kalau menimbulkan masalah bagaimana? Jadi saya memohon diperhatikan dengan
baik,” tegas orang nomor satu di Kabupaten Katingan ini.

Terpopuler

Dewan: Lestarikan Budaya Gotong Royong

Ni De

Catat Sejarah

Artikel Terbaru