31.6 C
Jakarta
Friday, September 12, 2025

Tidak Dapat Dipungkiri, Banyak Kebun Sawit Masyarakat Berada Dalam Kawasan Hutan

KASONGAN, PROKALTENG.CO- Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Katingan, menginisiasi pertemuan Forum Petani Sawit Swadaya Tahun 2024 di Aula Kantor BPKAD Katingan, Kamis, (18/01/2024). Tujuannya, untuk memfasilitasi dialog antara petani sawit swadaya, pemerintah daerah dan berbagai pihak terkait untuk memberikan informasi tentang tata cara perolehan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) bagi para petani.

Serta informasi terkait mekanisme penyelesaian kebun sawit yang ada dalam kawasan hutan. Kegiatan tersebut juga dihadiri Penjabat Bupati Katingan Saiful, S.Pd., MSi, sekaligus membuka secara resmi.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati menyampaikan, ucapan terima kasih kepada kelompok masyarakat. Yaitu Yayasan Javlec Indonesia dan WWF Kalimantan Tengah yang bersedia menjadi mitra kerja pemerintah daerah, dalam pendataan dan pemetaan perkebunan swadaya milik masyarakat.

“Data tersebut sangat dibutuhkan oleh pemerintah daerah untuk melakukan penguatan bagi para pekebun dalam pemenuhan legalitas, penguatan kapasitas dan praktik perkebunan yang baik. Itu agar hasil kelapa sawit di wilayah Katingan dapat dioptimalkan,” tuturnya.

Baca Juga :  2020 Pemprov Resmi Menetapkan UMK

Saiful membeberkan, hasil pendataan dan pemetaan pekebun sawit swadaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Katingan, seluas 2.006,56 hektare dengan STDB yang sudah diterbitkan sebanyak 246 lembar dengan total luas 952,94 hektare.

“Saya mengharapkan, agar para petani dapat mendukung upaya pemerintah dalam percepatan pendataan kebun swadaya milik masyarakat,” imbuhnya.

Dia mengungkapkan, bahwa berdasarkan luas wilayah Kabupaten Katingan yang hanya mencapai 13 persen berada di Area Penggunaan Lain (APL), tidak dapat dipungkiri jika banyak kebun-kebun sawit masyarakat berada dalam kawasan hutan.

“Untuk itu, forum ini diharapkan untuk saling berbagi, sharing pengetahuan terkait bagaimana mekanisme penyelesaian kebun-kebun sawit masyarakat yang berada dalam kawasan hutan,” ujarnya.

Baca Juga :  Pelayanan Dasar Masyarakat Menjadi Perhatian Serius

Saat ini, Kementerian Pertanian telah meluncurkan aplikasi e-STDB yang dapat mengintegrasikan data STDB secara nasional, dan migrasi data dari sistem manual ke sistem digital.

“Kehadiran aplikasi ini diharapkan akan mempermudah tahapan penerbitan STDB bagi para pekebun swadaya, memudahkan pemutakhiran dan back up data serta penerbitan penomoran STDB secara nasional,” ucap Saiful.

Dalam Pertemuan ini, hadir sebagai narasumber perwakilan dari Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Katingan dan juga dari KPHP unit XXX wilayah Katingan Hilir. Para petani sawit swadaya berkesempatan untuk menyampaikan berbagai aspirasi, tantangan dan ide-ide konstruktif yang berkaitan dengan keberlanjutan usaha pertanian sawit di daerah mereka.(ndi/kpg/pe)

 

KASONGAN, PROKALTENG.CO- Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Katingan, menginisiasi pertemuan Forum Petani Sawit Swadaya Tahun 2024 di Aula Kantor BPKAD Katingan, Kamis, (18/01/2024). Tujuannya, untuk memfasilitasi dialog antara petani sawit swadaya, pemerintah daerah dan berbagai pihak terkait untuk memberikan informasi tentang tata cara perolehan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) bagi para petani.

Serta informasi terkait mekanisme penyelesaian kebun sawit yang ada dalam kawasan hutan. Kegiatan tersebut juga dihadiri Penjabat Bupati Katingan Saiful, S.Pd., MSi, sekaligus membuka secara resmi.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati menyampaikan, ucapan terima kasih kepada kelompok masyarakat. Yaitu Yayasan Javlec Indonesia dan WWF Kalimantan Tengah yang bersedia menjadi mitra kerja pemerintah daerah, dalam pendataan dan pemetaan perkebunan swadaya milik masyarakat.

“Data tersebut sangat dibutuhkan oleh pemerintah daerah untuk melakukan penguatan bagi para pekebun dalam pemenuhan legalitas, penguatan kapasitas dan praktik perkebunan yang baik. Itu agar hasil kelapa sawit di wilayah Katingan dapat dioptimalkan,” tuturnya.

Baca Juga :  2020 Pemprov Resmi Menetapkan UMK

Saiful membeberkan, hasil pendataan dan pemetaan pekebun sawit swadaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Katingan, seluas 2.006,56 hektare dengan STDB yang sudah diterbitkan sebanyak 246 lembar dengan total luas 952,94 hektare.

“Saya mengharapkan, agar para petani dapat mendukung upaya pemerintah dalam percepatan pendataan kebun swadaya milik masyarakat,” imbuhnya.

Dia mengungkapkan, bahwa berdasarkan luas wilayah Kabupaten Katingan yang hanya mencapai 13 persen berada di Area Penggunaan Lain (APL), tidak dapat dipungkiri jika banyak kebun-kebun sawit masyarakat berada dalam kawasan hutan.

“Untuk itu, forum ini diharapkan untuk saling berbagi, sharing pengetahuan terkait bagaimana mekanisme penyelesaian kebun-kebun sawit masyarakat yang berada dalam kawasan hutan,” ujarnya.

Baca Juga :  Pelayanan Dasar Masyarakat Menjadi Perhatian Serius

Saat ini, Kementerian Pertanian telah meluncurkan aplikasi e-STDB yang dapat mengintegrasikan data STDB secara nasional, dan migrasi data dari sistem manual ke sistem digital.

“Kehadiran aplikasi ini diharapkan akan mempermudah tahapan penerbitan STDB bagi para pekebun swadaya, memudahkan pemutakhiran dan back up data serta penerbitan penomoran STDB secara nasional,” ucap Saiful.

Dalam Pertemuan ini, hadir sebagai narasumber perwakilan dari Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Katingan dan juga dari KPHP unit XXX wilayah Katingan Hilir. Para petani sawit swadaya berkesempatan untuk menyampaikan berbagai aspirasi, tantangan dan ide-ide konstruktif yang berkaitan dengan keberlanjutan usaha pertanian sawit di daerah mereka.(ndi/kpg/pe)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru