KASONGAN– Seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan diingatkan untuk dapat bekerja dengan
baik. Jangan sampai melakukan kesalahan sekecil apa pun yang bertentangan dengan aturan.
Bupati Katingan, Sakariyas menegaskan, dalam menjalankan
tugas atau pekerjaan, hendaknya berbagai aturan atau peraturan yang berlaku
dipelajari, dan dipahami dengan baik. Sehingga apa yang dilakukan tidak
berbenturan dengan aturan yang telah ditetapkan.
“Ini sangat penting saya
ingatkan kepada semua ASN yang ada di lingkungan Pemkab Katingan. Jangan sampai
karena adanya kesalahan, menimbulkan persoalan hukum,” ujarnya kepada Kalteng Pos, Kamis (23/1).
Dikatakan Sakariyas, dirinya
tidak ingin lagi ada ASN di Katingan yang tersangkut kepada persoalan hukum.
Oleh sebab itulah sebagai pimpinan dirinya mengingat hal ini. Agar semua ASN
dapat bekerja dengan baik dan benar dalam melaksanakan tugas dan tofuksinya
masing-masing.
“Jika ada hal yang mungkin
tidak dipahami, segera dikoordinasikan. Jangan kita bekerja asal-asalan,”
tegasnya. (eri/ram)