31.6 C
Jakarta
Thursday, June 5, 2025

Nota Kesepahaman Bentuk Peningkatan Komitmen Pemkab Katingan dengan Pihak Perusahaan

KASONGAN, PROKALTENG.CO –Dalam rangka pemanfaatan tanah milik daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan menjalin kerja sama dengan salah satu perusahaan perkebunan sawit di Kecamatan Kamipang. Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini dilakukan langsung oleh Pj Bupati Katingan Saiful dengan pimpinan perusahaan di ruang rapat Bupati Katingan, Senin (18/12) lalu.

Pada kesempatan itu, Pj Bupati Katingan Saiful menyampaikan terima kasih kepada pihak perusahaan yang sudah hadir secara langsung dalam agenda penandatanganan tersebut. Saiful berharap setelah agenda tersebut selesai dilegalisasikan, pendapatan Pemkab Katingan dapat menyejahterakan masyarakat Kabupaten Katingan dan akan memperkuat kerjasama yang baik dengan investor manapun yang berkomitmen untuk membangun Kabupaten Katingan.

Baca Juga :  Umat Kristen Diminta Memaknai Berkat Natal

“Nota kesepahaman ini merupakan bentuk peningkatan komitmen bersama antara Pemkab Katingan dengan pihak perusahaan. Yang memanfaatkan sarana dan prasarana pelabuhan yang dimiliki Pemkab Katingan di Kereng Pakahi, Desa Jahanjang Kecamatan Kamipang dan sekitarnya,” ujarnya.

Pihak perusahaan perkebunan sawit ini memanfaatkan sarana dan prasarana tersebut untuk kegiatan perkebunan. Orang nomor satu di Katingan ini menjelaskan, setelah mulai diberlakukannya undang-undang tentang cipta kerja mengharuskan mengubah MoU dengan pihak perusahaan yang sebelumnya mereka membayar retribusi ke pelabuhan, namun sekarang retribusi tersebut tidak diperbolehkan lagi di dalam UU tentang cipta kerja.

“Pemerintah Kabupaten Katingan mengubah strategi atau nomenklatur perjanjian tersebut menjadi perjanjian pemanfaatan lahan. Sehingga perusahaan perkebunan tetap bisa memanfaatkan sarana dan prasarana yang dimiliki Pemkab Katingan untuk mendukung kegiatan perkebunan,” pungkasnya.(eri/ila/kpg/ind)

Baca Juga :  Anggota Satpol PP Katingan Jalani Tes Urine, Ini Hasilnya

KASONGAN, PROKALTENG.CO –Dalam rangka pemanfaatan tanah milik daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan menjalin kerja sama dengan salah satu perusahaan perkebunan sawit di Kecamatan Kamipang. Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini dilakukan langsung oleh Pj Bupati Katingan Saiful dengan pimpinan perusahaan di ruang rapat Bupati Katingan, Senin (18/12) lalu.

Pada kesempatan itu, Pj Bupati Katingan Saiful menyampaikan terima kasih kepada pihak perusahaan yang sudah hadir secara langsung dalam agenda penandatanganan tersebut. Saiful berharap setelah agenda tersebut selesai dilegalisasikan, pendapatan Pemkab Katingan dapat menyejahterakan masyarakat Kabupaten Katingan dan akan memperkuat kerjasama yang baik dengan investor manapun yang berkomitmen untuk membangun Kabupaten Katingan.

Baca Juga :  Umat Kristen Diminta Memaknai Berkat Natal

“Nota kesepahaman ini merupakan bentuk peningkatan komitmen bersama antara Pemkab Katingan dengan pihak perusahaan. Yang memanfaatkan sarana dan prasarana pelabuhan yang dimiliki Pemkab Katingan di Kereng Pakahi, Desa Jahanjang Kecamatan Kamipang dan sekitarnya,” ujarnya.

Pihak perusahaan perkebunan sawit ini memanfaatkan sarana dan prasarana tersebut untuk kegiatan perkebunan. Orang nomor satu di Katingan ini menjelaskan, setelah mulai diberlakukannya undang-undang tentang cipta kerja mengharuskan mengubah MoU dengan pihak perusahaan yang sebelumnya mereka membayar retribusi ke pelabuhan, namun sekarang retribusi tersebut tidak diperbolehkan lagi di dalam UU tentang cipta kerja.

“Pemerintah Kabupaten Katingan mengubah strategi atau nomenklatur perjanjian tersebut menjadi perjanjian pemanfaatan lahan. Sehingga perusahaan perkebunan tetap bisa memanfaatkan sarana dan prasarana yang dimiliki Pemkab Katingan untuk mendukung kegiatan perkebunan,” pungkasnya.(eri/ila/kpg/ind)

Baca Juga :  Anggota Satpol PP Katingan Jalani Tes Urine, Ini Hasilnya

Terpopuler

Artikel Terbaru