26.3 C
Jakarta
Sunday, November 24, 2024

Pemkab Katingan Bakal Evaluasi Penyuluh Pertanian

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Untuk membantu para petani di lapangan. Seluruh penyuluh pertanian yang ditempatkan di kecamatan atau desa diingatkan untuk bekerja maksimal. Jika tidak, maka penyuluh pertanian tersebut bakal dilakukan evaluasi.

Hal itu ditegaskan Bupati Katingan Sunardi kepada wartawan usai menyerahkan alat pertanian kepada kelompok tani di Desa Dahian Tunggal Kecamatan Pulau Malan, Kamis (20/1).

Evaluasi yang dimaksud, kata Sunardi, bisa dilakukan penarikan, hingga diberikan sanksi lainnya kepada penyuluh bersangkutan.

“Sebab, tujuan pemerintah menempatkan tenaga penyuluh, tugasnya untuk membantu petani dalam mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi. Jika tidak aktif, ya mau tidak mau tidak mau harus kita berikan tindakan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas dia.

Baca Juga :  Soal Penyaluran BLT, Camat Harus Aktif Melakukan Pengawasan

Bahkan dirinya juga meminta kepada Camat, supaya penyuluh juga wajib untuk mengikuti kegiatan apel di kantor kecamatan. Tak hanya itu, camat juga harus memantau kedisiplinan penyuluh di lapangan, termasuk Kepala Desa.

“Saya tidak ingin mendengar warga kita para petani kesulitan dalam mengatasi masalah pertaniannya. Baik masalah pupuk, maupun penyakit atau hama yang mengganggu pertaniannya. Karena sulitnya bertemu dengan penyuluh. Jadi penyuluh ini harus aktif di lapangan,” tegas politikus PDI Perjuangan ini.(eri)

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Untuk membantu para petani di lapangan. Seluruh penyuluh pertanian yang ditempatkan di kecamatan atau desa diingatkan untuk bekerja maksimal. Jika tidak, maka penyuluh pertanian tersebut bakal dilakukan evaluasi.

Hal itu ditegaskan Bupati Katingan Sunardi kepada wartawan usai menyerahkan alat pertanian kepada kelompok tani di Desa Dahian Tunggal Kecamatan Pulau Malan, Kamis (20/1).

Evaluasi yang dimaksud, kata Sunardi, bisa dilakukan penarikan, hingga diberikan sanksi lainnya kepada penyuluh bersangkutan.

“Sebab, tujuan pemerintah menempatkan tenaga penyuluh, tugasnya untuk membantu petani dalam mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi. Jika tidak aktif, ya mau tidak mau tidak mau harus kita berikan tindakan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas dia.

Baca Juga :  Soal Penyaluran BLT, Camat Harus Aktif Melakukan Pengawasan

Bahkan dirinya juga meminta kepada Camat, supaya penyuluh juga wajib untuk mengikuti kegiatan apel di kantor kecamatan. Tak hanya itu, camat juga harus memantau kedisiplinan penyuluh di lapangan, termasuk Kepala Desa.

“Saya tidak ingin mendengar warga kita para petani kesulitan dalam mengatasi masalah pertaniannya. Baik masalah pupuk, maupun penyakit atau hama yang mengganggu pertaniannya. Karena sulitnya bertemu dengan penyuluh. Jadi penyuluh ini harus aktif di lapangan,” tegas politikus PDI Perjuangan ini.(eri)

Terpopuler

Artikel Terbaru