26.7 C
Jakarta
Monday, November 25, 2024

Sakariyas: Tak Ada Toleransi Lagi Bagi ASN Titip Absen

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Selama ini masih ada ditemukan
oknum-oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Katingan, yang tidak disiplin dan tidak bekerja dengan baik. Di antaranya
meninggalkan tempat tugas, tapi tetap mengisi absensinya.

Menyikapi hal itu, Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Katingan menegaskan tidak akan lagi memberikan toleransi
bagi oknum ASN yang malas melaksanakan tanggung jawabnya. “Jika terbukti
maka siap-siap saja. Kita akan berlakukan Peraturan Pemerintah nomor 53 tahun
2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil,” kata Bupati Katingan
Sakariyas, Rabu (20/1).

Sekarang ujar Bupati, sangat
banyak orang yang mau mengabdikan diri untuk menjadi ASN. Jadi dia tidak mau
ambil pusing, jika memang melakukan pelanggaran, maka aturan harus ditegakkan.
“Buat apa kita menggunakan orang yang malas. Tidak hadir, tapi mengisi
absensi. Seolah-olah dia hadir bekerja. Kenyataan di lapangan tidak ada atau
meninggalkan tempat tugas,” ujarnya.

Baca Juga :  Layanan Publik Tatap Muka di DPMPTSP Katingan Ditutup

Orang malas seperti itu ujarnya,
sudah tidak layak lagi untuk menjadi ASN. Sebab sebagai ASN, selalu dituntut
kinerja dan memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat. “Kita
kan tahu. Yang namanya ASN atau PNS, ada pelayan masyarakat. Makanya kita
selalu dituntut untuk memberikan pelayanan yang baik terhadap masyarakat,”
jelasnya.

Oleh sebab itulah di tahun 2021
ini dia menekankan kepada masing-masing camat maupun Kepala Desa, untuk
memperketat pengawasan terhadap aparatur pemerintah di wilayahnya
masing-masing. Salah satu hal penting menjadi penekanan suami Daurwati ini adalah,
jangan coba-coba kongkalikong terhadap absensi pegawai.

“Jika tidak hadir, ya tulis
tidak hadir. Jangan dibuat tidak hadir. Hal semacam ini tidak boleh terjadi.
Masyarakat juga silahkan menyampaikan laporan, jika ada pegawai ditempatnya
yang tidak disiplin. Kita pasti akan tindak lanjuti, setiap laporan yang
disampaikan,” tandasnya.

Baca Juga :  Bupati Sakariyas Pertanyakan Validitas Data BPJS Kesehatan

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Selama ini masih ada ditemukan
oknum-oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Katingan, yang tidak disiplin dan tidak bekerja dengan baik. Di antaranya
meninggalkan tempat tugas, tapi tetap mengisi absensinya.

Menyikapi hal itu, Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Katingan menegaskan tidak akan lagi memberikan toleransi
bagi oknum ASN yang malas melaksanakan tanggung jawabnya. “Jika terbukti
maka siap-siap saja. Kita akan berlakukan Peraturan Pemerintah nomor 53 tahun
2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil,” kata Bupati Katingan
Sakariyas, Rabu (20/1).

Sekarang ujar Bupati, sangat
banyak orang yang mau mengabdikan diri untuk menjadi ASN. Jadi dia tidak mau
ambil pusing, jika memang melakukan pelanggaran, maka aturan harus ditegakkan.
“Buat apa kita menggunakan orang yang malas. Tidak hadir, tapi mengisi
absensi. Seolah-olah dia hadir bekerja. Kenyataan di lapangan tidak ada atau
meninggalkan tempat tugas,” ujarnya.

Baca Juga :  Layanan Publik Tatap Muka di DPMPTSP Katingan Ditutup

Orang malas seperti itu ujarnya,
sudah tidak layak lagi untuk menjadi ASN. Sebab sebagai ASN, selalu dituntut
kinerja dan memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat. “Kita
kan tahu. Yang namanya ASN atau PNS, ada pelayan masyarakat. Makanya kita
selalu dituntut untuk memberikan pelayanan yang baik terhadap masyarakat,”
jelasnya.

Oleh sebab itulah di tahun 2021
ini dia menekankan kepada masing-masing camat maupun Kepala Desa, untuk
memperketat pengawasan terhadap aparatur pemerintah di wilayahnya
masing-masing. Salah satu hal penting menjadi penekanan suami Daurwati ini adalah,
jangan coba-coba kongkalikong terhadap absensi pegawai.

“Jika tidak hadir, ya tulis
tidak hadir. Jangan dibuat tidak hadir. Hal semacam ini tidak boleh terjadi.
Masyarakat juga silahkan menyampaikan laporan, jika ada pegawai ditempatnya
yang tidak disiplin. Kita pasti akan tindak lanjuti, setiap laporan yang
disampaikan,” tandasnya.

Baca Juga :  Bupati Sakariyas Pertanyakan Validitas Data BPJS Kesehatan

Terpopuler

Artikel Terbaru