28.4 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Waspada Tindak Kejahatan Selama Ramadan

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Berdasarkan pengalaman pada tahun-tahun
sebelumnya, tindak kejahatan dibulan suci Ramadan sering kali terjadi. Terutama
tindak kejahatan pencurian. Oleh sebab itu, Pemerintah Kabupaten Katingan
melalui Satpol PP mengingatkan kepada masyarakat untuk mewaspadai tidak
kejahatan tersebut.

“Jangan lengah, dan pastikan
keamanan berbagai barang berharga. Apalagi jika rumah ditinggal dalam keadaan
kosong,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Katingan Pimanto kepada Kalteng
Pos, Senin (19/4).

Untuk mengantisipasi tindak
kejahatan pencurian, mereka selama ini aktif melakukan kegiatan patroli ke
wilayah rawan di Kota Kasongan dan sekitarnya. Dia berharap tindak kejahatan
pencurian di bulan suci Ramadan kali ini tidak terjadi.

“Jika ada hal yang
mencurigakan, laporkan kepada petugas keamanan kita. Jangan dibiarkan,”
ujarnya.

Baca Juga :  Tahun 2023, Pemkab Katingan Tetapkan Target PAD Rp112 Miliar

Selanjutnya dia juga
mengungkapkan, bahwa Bupati Katingan telah mengeluarkan edaran khusus selama
bulan suci Ramadan ini. Dimana dalam surat edaran ini, menutup total tempat
kegiatan atau usaha penjualan minuman keras, hingga tempat hiburan malam.

Selanjutnya, para pedagang yang
menjual makanan dan minuman, agar tidak berjualan secara terbuka. Tidak menjual
petasan hingga membunyikannya. Terakhir melarang kegiatan balapan liar,
diseluruh akses jalan raya di wilayah Kabupaten Katingan.

“Ada empat poin penting yang
menjadi larangan dalam edaran Bupati di bulan Ramadan ini. Kita harap ini
dipatuhi dengan baik. Jangan sampai ada pelanggaran,” tegasnya.

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Berdasarkan pengalaman pada tahun-tahun
sebelumnya, tindak kejahatan dibulan suci Ramadan sering kali terjadi. Terutama
tindak kejahatan pencurian. Oleh sebab itu, Pemerintah Kabupaten Katingan
melalui Satpol PP mengingatkan kepada masyarakat untuk mewaspadai tidak
kejahatan tersebut.

“Jangan lengah, dan pastikan
keamanan berbagai barang berharga. Apalagi jika rumah ditinggal dalam keadaan
kosong,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Katingan Pimanto kepada Kalteng
Pos, Senin (19/4).

Untuk mengantisipasi tindak
kejahatan pencurian, mereka selama ini aktif melakukan kegiatan patroli ke
wilayah rawan di Kota Kasongan dan sekitarnya. Dia berharap tindak kejahatan
pencurian di bulan suci Ramadan kali ini tidak terjadi.

“Jika ada hal yang
mencurigakan, laporkan kepada petugas keamanan kita. Jangan dibiarkan,”
ujarnya.

Baca Juga :  Tahun 2023, Pemkab Katingan Tetapkan Target PAD Rp112 Miliar

Selanjutnya dia juga
mengungkapkan, bahwa Bupati Katingan telah mengeluarkan edaran khusus selama
bulan suci Ramadan ini. Dimana dalam surat edaran ini, menutup total tempat
kegiatan atau usaha penjualan minuman keras, hingga tempat hiburan malam.

Selanjutnya, para pedagang yang
menjual makanan dan minuman, agar tidak berjualan secara terbuka. Tidak menjual
petasan hingga membunyikannya. Terakhir melarang kegiatan balapan liar,
diseluruh akses jalan raya di wilayah Kabupaten Katingan.

“Ada empat poin penting yang
menjadi larangan dalam edaran Bupati di bulan Ramadan ini. Kita harap ini
dipatuhi dengan baik. Jangan sampai ada pelanggaran,” tegasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru